SBY: Hentikan Budaya Kekerasan

Wisuda 995 Praja IPDN

SBY: Hentikan Budaya Kekerasan

- detikNews
Kamis, 10 Agu 2006 15:37 WIB
SBY: Hentikan Budaya Kekerasan
Sumedang - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyentil para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). SBY berharap budaya kekerasan yang selama ini melekat di institusi itu dihentikan."Para praja pada saatnya nanti akan memimpin dan membimbing masyarakat. Memimpin dan membimbing masyarakat tidak dapat dilaksanakan dengan kekerasan, harus dilaksanakan dengan cara-cara persuasif, berangkat dari kemampuan dan kecakapan dan tauladan yang diberikan para pemimpin," kata Presiden SBY.Demikian harapan SBY dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Pamong Praja Muda Angkatan XIV di lapangan Parade kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (10/8/2006). Hadir pada acara pengukuhan antara lain Mendagri M. Ma'ruf, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan beserta unsur Muspida Jabar, Bupati Sumedang Don Murdono dan Plt Rektor IPDN Dyah Anggraeni. SBY menyatakan, budaya kekerasan, budaya menghukum melebihi batas kepatutan, penyiksaan yang tidak sesuai dengan norma-norma dan sifat-sifat kepemimpinan yang baik, harus dihentikan. Dengan begitu, hubungan antara senior dan junior berlangsung secara baik, dilandasi oleh sikap silih asih, silih asuh, silih asah."Saya tidak ingin lembaga-lembaga pendidikan dan akademi-akademi di negeri kita ini, terutama yang menyiapkan kader-kader kepemimpinan yang akan datang, sejak awalnya telah salah menerapkan kehidupan di almamater yang justru keluar dari hakekat sifat-sifat kepemimpinan yang baik," imbuh Presiden.Presiden mengingatkan, khususnya kepada seluruh aparatur birokrasi pemerintahan di mana pun berada, bahwa negara tengah dan terus mengalami perubahan, sejalan dengan dinamika global. Kualitas aparatur birokrasi harus ditingkatkan karena di era informasi makan sangat mungkin masyarakat akan melakukan penolakan jika kebijakan yang diambil tidak membawa manfaat nyata bagi mereka.Dalam kesempatan itu sebanyak 995 lulusan SSTP (Sarjana Sains Terapan Pemerintahan) dikukuhkan atau diwisuda, terdiri dari 704 pria dan 291 orang wanita, serta 81 orang MAPD (Magister Administrasi Pemerintah Daerah) sebagai Pamong Praja Muda. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads