Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong KPK membuka blokir rekening BCA berisi uang Rp 2 juta milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi. MAKI melihat tidak ada niat jahat dari Ilham mengingat rekeningnya hanya berisi Rp 2juta.
"Sebaiknya KPK segera membuka blokir tersebut karena kalau dari sisi niat jahat 'mens rea', kira-kira begitu tidak nampak ada pada si penjual burung ini. Itu salah satu ukurannya sederhana, dia berani buka-bukaan menyatakan pada publik pada media bahwa dia itu hanya penjual burung dan saldonya cuman Rp 2 juta," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Boyamin yakin Ilham tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi sebab yang bersangkutan berani buka-bukaan isi saldo rekeningnya. Menurut Boyamin Ilham bisa ditindak apabila saldo di rekening lainnya berisi uang dengan jumlah fantastis diduga hasil korupsi.
"Kalau dia bagian dari proses yang diduga terkait korupsi, saya yakin dia nggak berani buka-bukaan itu. Jadi saya melihat dari sisi lugu seseorang itu bisa berdampak pada penilaian terhadap orang apakah dia terlibat suatu tindak pidana atau tidak gitu. Kalau dia kira-kira terkait dengan tindak pidana korupsi saya yakin nggak berani buka-bukaan seperti yang begini," tuturnya.
"Jadi menurut saya KPK buka aja lah apalagi cuman saldonya Rp 2 juta. Kalau nanti dia terbukti ditemukan ada rekening lain nilainya besar dan kemudian juga diduga terkait tindak pidana korupsi ya dilakukan tindakan hukum aja terhadap si orang yang diduga dicurigai begitu," lanjutnya.
Lebih lanjut Boyamin menilai bukan level KPK menangani perkara korupsi dengan nominal Rp 2 juta. Dia meminta KPK mencari kasus dugaan korupsi dengan jumlah yang lebih besar.
"Rugi banget kalau KPK hanya memblokir Rp 2 juta, itu nggak level KPK lah,"imbuhnya.
Rekening Ilham Berisi Uang Rp 2 Juta Diblokir KPK
Seorang penjual burung di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, tak bisa menarik uang dari BCA setelah rekeningnya diblokir. Setelah ditanya ke pihak BCA, rekening itu diblokir karena ada perintah dari KPK. Padahal, saldo penjual burung itu cuma Rp 2 juta.
Adalah Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang kebingungan karena rekeningnya diblokir BCA. Setelah mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu (25/1), Ilham diberi tahu bahwa pemblokiran itu dilakukan atas perintah KPK.
"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," cerita Ilham kepada detikJatim, Kamis (26/1/2023) kemarin
Simak Video 'Pengakuan Penjual Burung Korban Salah Blokir Rekening KPK':