Pengakuan Pedagang Lovebird yang Ngeluh Rekening Diblokir atas Perintah KPK

ADVERTISEMENT

Pengakuan Pedagang Lovebird yang Ngeluh Rekening Diblokir atas Perintah KPK

Akhmad Zaini Zen - detikNews
Kamis, 26 Jan 2023 17:19 WIB
Penjual burung pamekasan KPK
Penjual burung di pamekasan yang rekeningnya diblokir atas perintah KPK. (Akhmad Zaini Zen/detikJatim)
Pamekasan -

Ilham Wahyudi, penjual burung asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, bingung setelah tak bisa menarik uang tunai dari bank BCA. Usut punya usut, rekening Ilham ternyata diblokir BCA atas permintaan KPK.

Hal itu diketahuinya setelah dia mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan pada Rabu (25/1) kemarin. Ilham tak habis pikir, bagaimana bisa dirinya yang cuma penjual burung berurusan dengan KPK.

Dia kemudian diberi surat oleh BCA. Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA memblokir rekening Ilham. Ia tak bisa menarik uang tapi bisa menerima uang masuk.

Dihubungi detikJatim, Ilham mengaku bingung dan kecewa. Dia bahkan menegaskan sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh.

"Saya nggak pernah dapat proyek apa pun," tegas Ilham.

Ilham menambahkan, sekitar 2015, dia hanya berbisnis burung lovebird dan pernah mengunggah nomor rekeningnya di Facebook.

"Dulu bisnis burung, Mas, sejak harga burung mulai turun, saya tidak lagi jualan burung lovebird," sambung Ilham.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Eks Panglima GAM Ditahan KPK, Begini Kronologi Penangkapannya':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT