Pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi mengeluhkan rekening BCA miliknya diblokir atas perintah KPK. Pihak KPK pun meminta Ilham segera membuat pengajuan pencabutan blokir rekening.
"Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).
Johanis mengatakan, dalam pengajuan itu, ada sejumlah bukti yang harus disertakan. KPK menyarankan agar Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberikan penjelasan yang konkrit disertai bukti-bukti yang cukup bahwa pemilik rekening tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," jelas Johanis.
"Pemilik rekening menjelaskan bahwa pemilik rekening tidak ada hubungan kerja dengan pihak yang diperiksa di KPK," tambahnya.
Namun hingga saat ini Johanis tidak memerinci dasar KPK memerintahkan pemblokiran ke rekening milik Ilham Wahyudi. Dia mengatakan pemblokiran rekening itu bisa saja berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen dari perkara yang tengah ditangani KPK.
"Bisa saja berdasarkan bukti berupa keterangan saksi, dokumen yang diketemukan dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani," katanya.
Selanjutnya, nominal isi rekening penjual burung.
Simak juga 'Eks Panglima GAM Ditahan KPK, Begini Kronologi Penangkapannya':
Rekening Berisi Uang Rp 2 Juta Ilham Diblokir KPK
Seorang penjual burung di Pamekasan tak bisa menarik uang dari BCA setelah rekeningnya diblokir. Setelah ditanya ke pihak BCA, rekening itu diblokir karena ada perintah dari KPK. Padahal saldo penjual burung itu cuma Rp 2 juta.
Adalah Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang kebingungan karena rekeningnya diblokir BCA. Setelah mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu (25/1/2023), Ilham diberi tahu bahwa pemblokiran itu dilakukan atas perintah KPK.
"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," cerita Ilham kepada detikJatim, Kamis (26/1) kemarin.
Ilham juga sempat diberi surat oleh BCA. Isinya soal KPK yang meminta BCA memblokir rekening atas nama Ilham.
Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023, disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA memblokir rekening Ilham. Ilham pun kebingungan.
![]() |
Ilham menegaskan dia tak pernah melakukan hal-hal aneh, apalagi melanggar hukum. Dia juga tak pernah menerima proyek dengan nominal besar.
"Saya nggak pernah dapat proyek apa pun," kata Ilham.
Ilham mengaku sempat mengunggah nomor rekeningnya di Facebook sekitar 2015 saat bisnis lovebird. Dia mengaku telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat e-mail pengaduan. Namun hingga kini dia masih belum dapat jawaban.
"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi," pintanya.