Pedagang Burung Madura Mengeluh Rekeningnya Diblokir, Ini Kata KPK

ADVERTISEMENT

Pedagang Burung Madura Mengeluh Rekeningnya Diblokir, Ini Kata KPK

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 26 Jan 2023 17:04 WIB
KPK akan segera memiliki gedung baru yang kini proses pembangunannya sudah masuk ke tahap akhir. Gedung KPK yang baru, sengaja dibangun dengan warna merah putih, sebagai simbol KPK milik Indonesia. Hasan Alhabshy
Gedung Merah Putih KPK (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi mengeluhkan rekening BCA miliknya diblokir atas perintah KPK. Pihak KPK pun meminta Ilham segera membuat pengajuan pencabutan blokir rekening.

"Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Johanis mengatakan, dalam pengajuan itu, ada sejumlah bukti yang harus disertakan. KPK menyarankan agar Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.

"Memberikan penjelasan yang konkrit disertai bukti-bukti yang cukup bahwa pemilik rekening tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," jelas Johanis.

"Pemilik rekening menjelaskan bahwa pemilik rekening tidak ada hubungan kerja dengan pihak yang diperiksa di KPK," tambahnya.

Namun hingga saat ini Johanis tidak memerinci dasar KPK memerintahkan pemblokiran ke rekening milik Ilham Wahyudi. Dia mengatakan pemblokiran rekening itu bisa saja berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen dari perkara yang tengah ditangani KPK.

"Bisa saja berdasarkan bukti berupa keterangan saksi, dokumen yang diketemukan dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani," katanya.

Selanjutnya, nominal isi rekening penjual burung.

Simak juga 'Eks Panglima GAM Ditahan KPK, Begini Kronologi Penangkapannya':

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT