Pemprov DKI Jakarta bakal menyambungkan jalan terputus (missing link) untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota. Penyambungan jalan dianggap lebih efektif dibanding pelebaran atau pembukaan jalan.
"Daripada melebarkan dan buka jalan, kan pasti ada pembebasan lahan. Nah itu membutuhkan uang lagi," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Pemprov DKI rencananya menyambungkan 10 ruas jalan. Dia mengatakan pelebaran jalan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Waktu itu saya mau lebarin jalan, langsung banyak penolakan. Makanya lebih baik bikin jalan tembus," ujarnya.
Bina Marga DKI proyek penyambungan jalan tak perlu menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Keputusan Gubernur (Kepgub). Dia mengatakan pergub diperlukan jika penetapan lokasi (penlok) habis.
"Nggak butuh, nggak perlu. Langsung jalan saja," ungkapnya.
"Tapi kalau penetapan lokasi (penlok) habis, baru membutuhkan pergub. Tapi kalau masih ada ya langsung jalan terus," tambahnya.
10 Jalan di Jakarta Akan Disambung
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bakal menyambungkan jalan terputus (missing link) untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota. Ada 10 lokasi yang jalannya akan tersambung.
Simak daftar 10 ruas jalan yang akan disambung di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Pengamat Nilai Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta Bisa Picu Kemacetan':