Polri-Bea Cukai Kerja Sama Cegah Barang Ilegal Transnasional Masuk RI

ADVERTISEMENT

Polri-Bea Cukai Kerja Sama Cegah Barang Ilegal Transnasional Masuk RI

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 26 Jan 2023 15:52 WIB
Mabes Polri dan Ditjen Bea dan Cukai kerja sama mengawasi barang-barang yang masuk ke Indonesia dengan pemanfaatan jaringan Interpol. (Ilham O/detikcom)
Mabes Polri dan Ditjen Bea dan Cukai kerja sama mengawasi barang-barang yang masuk ke Indonesia dengan pemanfaatan jaringan Interpol. (Ilham O/detikcom)
Jakarta -

Divhunter Mabes Polri menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu terkait pemanfaatan jaringan Interpol. Mabes Polri serta Ditjen Bea dan Cukai akan kerja sama mengawasi barang-barang yang masuk ke Indonesia.

"Bahwa penanggulangan atas masalah-masalah keamanan, baik itu keamanan yang dalam negeri maupun keamanan karena faktor kejahatan yang mengancam negara kita tidak bisa dipungkiri ada juga yang datang dari luar dan ada juga yang melewati lintas batas negara," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan di kantor Ditjen Bea-Cukai, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Dia menyampaikan hal itu seusai penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Divhubinter Polri dengan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI tentang Pemanfaatan Sistem dan Jaringan INTERPOL I-24/7 Guna Pengawasan Lalu Lintas Barang Dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan Transnasional.

Dia mengatakan penanganan hal tersebut tak dapat dilakukan satu institusi karena ada banyak unsur yang mempunyai kewenangan. Dia mengatakan kerja sama serupa dilakukan Polri dengan institusi lain.

"Kami meyakini itu dan Polri sangat men-support institusi yang mempunyai kewenangan di bidang-bidang tertentu untuk saling bekerja sama untuk menangani masalah tersebut jadi bukan hanya dengan Bea-Cukai, dengan perbatasan juga, imigrasi dan lainnya," jelasnya.

Khrisna menambahkan, setelah meneken perjanjian kerja sama tersebut akan ada sistem khusus untuk mengawasi barang-barang yang masuk ke Indonesia.

"Dengan sistem yang dikerjasamakan ini akan ada satu sistem click and enter antara Interpol dengan Polri, khususnya Bea-Cukai, dalam rangka menghadapi masalah lintas batas. Khususnya lintas batas barang," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Bea-Cukai, Askolani, menyebutkan bahwa perjanjian kerja sama tersebut bakal mempermudah pihaknya untuk melakukan monitoring.

"Tentunya langkah nyata yang kami lakukan sudah kami lakukan," ucap Askolani.

"Tetapi dengan perjanjian kerja sama ini akan membuat sistem sehingga semua bisa melaksanakan. Tentunya bisa mempermudah memonitor dan mengevaluasi yang sudah kami bangun pada hari ini," jelas dia.

Simak juga 'Warga Sipil Kini Tak Boleh Lagi Pakai Pelat Khusus Seperti RF dan QH':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT