Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ikut menyoroti fenomena emak-emak ngemis online 'mandi lumpur' di TikTok yang ramai menjadi perbincangan di media sosial. Polri akan menggandeng influencer untuk memberikan edukasi menggunakan media sosial yang bijak.
"Dalam waktu dekat, kita akan menggandeng teman-teman influencer untuk mengkampanyekan itu, mungkin seminggu ke depan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar seusai kunjungan ke Transmedia, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Adi Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil content creator tersebut dalam waktu dekat. Polisi akan memberikan edukasi kepada content creator agar tidak menggunakan ruang media sosial untuk eksploitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bisa kita lakukan adalah edukasi kepada content creator. Jangan sampai mereka membuat kreasi yang akhirnya mengeksploitasi anak, perempuan, orang tua dengan tidak menghambat daya kreasi mereka," jelasnya.
"Nanti kita akan minta influencer mengkampanyekan bagaimana menciptakan kreasi atau seni tanpa merugikan orang lain," katanya.
Saat ditanya kapan content creator tersebut akan hadir, Adi Vivid mengatakan hal ini tergantung kesediaannya.
"Sudah dipanggil, karena kita panggil, jadi tergantung kesediaan mereka," ujarnya.
Belum Ada Unsur Pidana
Lebih lanjut Adi Vivid mengatakan pihaknya belum menemukan unsur pidana terkait konten ngemis online emak-emak 'mandi lumpur' di TikTok tersebut.
"Sementara kami belum menemukan adanya unsur pidana. Untuk itu, kita berikan edukasi bagaimana kita mengedukasi masyarakat, mereka. Karena banyak hal lain yang bisa dijadikan konten untuk kreator itu," tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: emak-emak ngemis online ternyata bagian content creator....
Emak-emak Ngemis Online Bagian Content Creator
Adi Vivid mengatakan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah memeriksa emak-emak dalam konten ngemis online mandi lumpur. Setelah diperiksa, menurut Vivid, ternyata emak-emak tersebut bagian dari content creator.
"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan. Nah oleh karena itu, dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemanggilan kepada content creator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek," ucap Vivid.
Adi Vivid menyebutkan saat ini kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Sebab, menurut dia, emak-emak tersebut tidak merasa menjadi korban eksploitasi.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi yang dilakukan pemeriksaan, nenek tadi tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian daripada content creator. Beda lagi kalau nanti kami temukan nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan, sampai salah satu konten si nenek menyebut pingin pipis tapi tidak boleh pipis di situ, nah itu kita harus ini. Jadi kami mengimbau, bila ada, jadi korban segera laporan," ujarnya.