Raden Indrajana Tampil Berbaju Tahanan
Polisi menggelar jumpa pers terkait kasus KDRT anak dengan tersangka Raden Indrajana Sofiandi (RIS). Dalam jumpa pers ini, Raden Indrajana ditampilkan polisi.
Pantauan detikcom di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023), Raden Indrajana Sofiandi memakai baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya terikat borgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raden Indrajana tidak mengucapkan sepatah kata pun saat dihadirkan dalam jumpa pers. Polisi kemudian membawa masuk Raden Indrajana seusai konferensi pers.
![]() |
Kronologi Raden Indrajana KDRT Fisik ke Anak
Raden Indrajana Sofiandi (RIS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua anaknya yang dilaporkan mantan istrinya, KEY. Apa pemicu RIS melakukan KDRT tersebut?
"Jadi tersangka yang pertama melakukan pemukulan maupun bentuk-bentuk kekerasan fisik lainnya kepada kedua korban ini, dikarenakan ada permasalahan-permasalahan yang menyulut emosi dari si tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi Hendrata kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Hendrikus mengatakan Raden Indrajana melakukan kekerasan itu lebih dari sekali. Kedua korban merupakan anak kandung Raden Indrajana, yaitu KRS (12) dan KAS (10).
"Atas hal tersebutlah perbuatan ini kemudian dilakukan dan bukan hanya sekali tapi beberapa kali terjadi di TKP, yaitu di rumah tinggal atau unit apartemen yang mereka tinggali selama kejadian itu berlangsung," ujarnya.
Dia mengatakan Raden Indrajana melakukan KDRT terhadap kedua anaknya sejak Maret 2021. Dia mengatakan korban mengalami luka fisik hingga terganggu aktivitas kesehariannya.
Baca di halaman selanjutnya: mantan istri tolak damai