Mantan Istri Tolak Berdamai dengan Raden Indrajana
Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak, Raden Indrajana Sofiandi (RIS), telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mantan istri Raden Indrajana, Keyla Evelyne Yasir (KEY), menegaskan tak akan membuka pintu damai.
"Tidak (berdamai) sudah cukup penderitaan saya dan anak-anak selama ini sudah cukup," kata Keyla kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Keyla menyebut tak ada permintaan maaf yang diutarakan Raden Indrajana kepadanya dan kedua anaknya. Dia mengatakan Raden Indrajana juga tak mengaku bersalah setelah melakukan KDRT tersebut.
"Hanya berkoar di media saja, belum pendekatan pada lawyer saya atau saya pribadi juga tidak ada. Bahkan terakhir Sabtu itu belum merasa bersalah," ujarnya.
Dia menegaskan dirinya tak akan berdamai dengan Raden Indrajana Sofiandi. Dia berharap proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut.
"Ini semua harus diakhiri dan sebagai contoh tindak kekerasan pada anak tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, terutama oleh orang tua," ujarnya.
(mei/mei)