Sejumlah warga Depok tertangkap kamera nongkrong di underpass Dewi Sartika lalu viral di medial sosial. Karena nongkrong di underpass berbahaya, kini rambu dilarang setop dipasang di underpass Dewi Sartika, Depok.
Pantauan detikcom di underpass Dewi Sartika, Depok, Rabu (25/1/2023), terlihat pada mulut underpass terdapat rambu pejalan kaki dilarang melintas, serta rambu larangan melintas untuk pesepeda.
Menuju ke dalam underpass Dewi Sartika, sudah terlihat rambu dilarang berhenti di dalam underpass. Kepala Bimkestib Dishub Depok Ari Manggala mengimbau pengendara yang melintasi underpass Dewi Sartika agar tak nongkrong sehingga membahayakan pengendara lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ari menyampaikan atas pelanggaran tersebut dapat terancam tilang sesuai dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"Terhadap kendaraan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu lalu lintas, patroli akan tetap dimasifkan hingga malam hari. Pemerintah berharap agar warga bisa mematuhi aturan jangan berhenti/foto-foto di underpass," ujar Ari.
Salah satu akun TikTok @ak805pmp, membuat video sebuah club mobil yang sengaja membuat konten di underpass Dewi Sartika. Dalam konten itu juga memperlihatkan kendaraan mobil terparkir di underpass.
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Bonifacius Surano mengatakan pihaknya akan menilang pengendara yang parkir mobil di underpass tersebut.
"Kalau kami temui lagi akan kami tilang. Sudah dibicarakan dengan Kadishub tadi siang," kata Boni saat dihubungi.
AKBP Bonifacius Surano sebelumnya mengatakan underpass bukan buat pejalan kaki, apalagi tongkrongan. Warga diingatkan tak nongkrong di underpass Dewi Sartika karena membahayakan keselamatan.
Simak video 'Duh, Underpass Dewi Sartika Depok Malah Jadi Tempat Nongkrong':
Menindaklanjuti kejadian viral ini, Bonifacius mengatakan pihaknya akan menertibkan warga yang nongkrong di underpass Dewi Sartika. Satrlantas Polres Metro Depok akan melakukan patroli.
"Akan kami tertibkan dengan patroli dari Sat Lantas Polres Metro Depok," ujar Bonifacius kepada detikcom, Sabtu (21/1/2023).
Lebih lanjut, Boni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Depok. Ke depan, akan dipasang rambu larangan pejalan kaki melintas di underpass Dewi Sartika.
"Sudah kami koordinasikan akan dibuat papan rambu larangan bagi pejalan kaki untuk melewati underpass, karena membahayakan untuk dirinya dan orang lain," imbuhnya.