Warga Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) menyambut positif proyek Sodetan Ciliwung. Warga berharap proyek tersebut segera selesai agar banjir tidak lagi mengganggu aktivitas warga.
"Harapan kita sodetan ini selesai, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu karena banjir," kata Zundan (62), warga Cipinang RT 01, RW 07, Jatinegara, Jaktim saat ditemui detikcom pada Rabu (25/1/2023).
Zundan menilai proyek Sodetan Ciliwung ini bermanfaat bagi warga sekitarnya. Terutama, bagi warga yang tinggal di kawasan Sungai Ciliwung. Kelurahan Cipinang Besar sendiri merupakan outlet atau tempat keluarnya air dalam proyek Sodetan Ciliwung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang di pinggiran sana,"
Menurut Zundan, sebelum adanya proyek Sodetan Ciliwung wilayahnya terdapat banjir di beberapa titik. Namun, sejak adanya proyek tersebut genangan lekas surut.
"Dulu ada, sekitar 5 tahun lalu masih ada. Tapi sekarang tidak ada lagi. Susutnya cepet," jelasnya.
Simak tentang Sodetan Ciliwung di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Kagetnya Jokowi Sodetan Ciliwung yang Mangkrak 6 Tahun Kini Lanjut Lagi':
Sodetan Ciliwung
Sodetan Kali Ciliwung ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Pemprov DKI Jakarta kebagian pekerjaan proses pembebasan lahannya, adapun anggaran pembebasan lahannya adalah duit pemerintah pusat.
Proyek Sodetan Kali Ciliwung terganjal sejak tahun 2015, atau lebih dari enam tahun belakangan. Persoalannya, warga menggugat proyek ini. Lahan yang hendak disodet masih dihuni warga Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan.
Urusan kian panjang ketika warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.
Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. Akan tetapi, dalam SK semula yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 lalu tertulis luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Sebagai konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.
Pemerintahan pun berganti. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tahun 2017. Ketika itu, Sandi mengklaim bahwa Pemprov DKI hampir menyelesaikan proses pembebasan lahan Bidara Cina
Pada Agustus 2019, Gubernur Anies mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Gubernur Ahok sebelumnya. Dengan begitu, pemerintah akan mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina. Tujuannya, supaya lahan warga bisa segera dibeli negara.
Tahun 2020, usai banjir pergantian tahun baru, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI tergantung Pemprov DKI. Anies kemudian membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan kali Ciliwung dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019.
Tibalah era Heru Budi Hartono menjabat Pj Gubernur Jakarta. 12 Januari 2023, Pemerintah Kota Jakarta Timur memulai pembongkaran 59 bangunan yang berada di bantaran Kali Ciliwung. Proyek Sodetan Ciliwung berlanjut! Heru menyatakan proyek Sodetan Kali Ciliwung rampung pada April nanti.
"Di akhir April bisa digunakan mengurangi banjir di Jakarta," kata Heru saat menyambangi RPTRA Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023) tadi.