Polisi menggerebek kios penjualan obat keras berkedok toko sabun di Cilendek, Kota Bogor. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik toko berinisial AF (35) dan barang bukti 1.686 butir obat keras berbagai merek.
"Pengungkapan peredaran obat keras jenis G dilakukan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Ada satu orang yang diamankan, sebagai pengedar atau penjual inisial F," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Bismo menjelaskan AF ditangkap karena diduga kerap menjual obat terlarang di kiosnya kepada pengamen dan anak-anak jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di kios AF sering memperjualbelikan obat keras. Banyak pengamen serta anak jalanan yang membeli obat-obatan terlarang di situ. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan," ungkap Bismo.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menjelaskan kios tempat penjualan obat terlarang itu berkedok toko sabun untuk mengelabui petugas.
"Jadi pelaku menjual obat-obatan itu di tokonya, di kiosnya, yang berkedok kios sabun," kata Agus.
Dari lokasi, kata Agus, awalnya diamankan 570 tablet Tramadol dan 360 tablet Trihexyphenidyl dari dalam tas pelaku yang disimpan di etalase toko. Setelah dikembangkan, polisi kembali menemukan ribuan pil obat keras lainnya yang disimpan dalam kardus. Petugas juga mendapati uang tunai Rp 435 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat keras tersebut
"Kemudian ditemukan kardus berisi 27 tablet Tramadol, 15 tablet Trihexyphenidyl dan satu buah botol obat berisi 714 tablet Hexymer," terang Agus.
"Total barang bukti obat terlarang yang kita amankan sebanyak 1.686 tablet," tambahnya.
Saat ini, kata Agus, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok obat terlarang yang dijual AF. Karena perbuatannya, AF dijerat Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Kasusnya masih kita kembangkan. Sejauh ini Tersangka mengaku pemilik sekaligus penjual obat terlarang itu. Kita telusuri pemasoknya," sebut Agus.
Simak juga Video: Pengedar Obat Keras Via Online Lintas Provinsi Diciduk, 2 Lainnya Diburu