4 Fakta Pengunjung Wanita TN Gunung Halimun Jadi Korban Asusila

4 Fakta Pengunjung Wanita TN Gunung Halimun Jadi Korban Asusila

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 22:20 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual (Getty Images/iStockphoto/triocean)
Jakarta -

Seorang netizen membagikan pengalaman dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kawasan Kawah Ratu, Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), oleh oknum petugas Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Oknum petugas itu pun telah dipecat dan meminta maaf.

Cerita soal dugaan pelecehan seksual, foto terduga pelaku dan video debatnya dengan sejumlah rekan-rekan pelaku diunggah akun Instagramnya I.

"!! HATI-HATI PELAKU KEJAHATAN S*KSUAL !! Pada tanggal 22 Januari 2023 telah terjadi S*exual Harassmen* yang dilakukan oleh seorang oknum kepada saya sendiri dan adik-adik saya. Kejadian bertempat di Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak jalur Pasir Reungit, Gunung Bunder, Bogor," tulis I, seperti dilihat detikcom pada Selasa (24/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku memfoto korban, yang difokuskan pada bagian belakang tubuh (bokon*) korban. Setelah dicek handphone pelaku, ternyata ada puluhan, mungkin bahkan ratusan foto-foto sejenis ke korban perempuan/pengunjung lainnya. Pelaku sudah bekerja selama sekitar 4 tahun di Taman Nasional tersebut. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut dan sudah dibantu Kares Pasir Reungit dan petinggi lainnya," masih berdasarkan keterangan I pada unggahannya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap cerita ini dibagikan masyarakat sehingga kejadian serupa tak terulang lagi. "Mohon dibantu share agar pelaku jera dan mendapat hukuman yang setimpal. Semoga tidak terjadi hal serupa," imbuh @irenedea.f.

Lihat juga video 'Kemenag soal Pria Sulsel Lecehkan Jemaah Umrah: Ada Saksi-CCTV':

[Gambas:Video 20detik]



Dirangkum detikcom, Selasa (24/1/2023) berikut ini sejumlah fakta terkait pelecehan seksual di TN Gunung Halimun.

1. Dimediasi

Menanggapi dugaan pelecehan seksual oleh petugasnya, Kepala Resor Salak II TNGHS Sukirman mengatakan pihaknya sudah mempertemukan pelaku dan korban. Menurut Sukirman, pihak korban dan pelaku sudah dimediasi.

"Satu kejadiannya memang mau foto, terus juga antara korban dengan pihak pelaku sudah kita mediasi secara kekeluargaan, sudah damai," ucap Sukirman.

Sukirman pun tak menyinggung perihal benar atau tidaknya petugas taman nasional melakukan pelecehan seksual. Menurutnya, perselisihan lebih disebabkan karena petugas tak meminta izin saat hendak memfoto korban dan adik-adik perempuannya.

"Sebenarnya cuma baru foto, soalnya versi korban, korban difoto. Cuma karena tanpa sepengetahuannya, mungkin saudara atau cowoknya nggak terima karena nggak minta izin. Kita sudah sampaikan, kita lakukan pembinaan, termasuk dulu ada pemberitaan tenda bergoyang di lokasi kita, kita lakukan pembinaan juga ke pengelola," tuturnya.

"Sekarang ada kejadian lagi, ya kita lakukan upaya-upaya, walaupun upaya dan pembinaan arahan kita kepada pengelola sudah sering kita sampaikan," pungkas dia.

2. Korban Bantah Telah Dimediasi

I membantah bahwa pihaknya telah bermediasi dengan pelaku. Sebab, hingga kini, belum ada permintaan maaf secara resmi dari pelaku.

"Kami membantah pernyataan dari pihak Camping Ground Pasir Reuingit yang menyatakan bahwa sudah dilakukan mediasi antara pelaku dan korban, karena hingga detik ini belum ada permintaan maaf secara resmi dari pihak pelaku," ungkap I kepada wartawan, Selasa (23/1).

Dia menyebut seharusnya pelaku punya iktikad baik untuk bertemu korban. I mengatakan pernyataan mediasi tersebut merupakan pernyataan sepihak.

"Setidaknya ada permintaan maaf secara resmi dari pelaku, dan iktikad baik untuk menemui kami dan meminta maaf. Seakan-akan mereka membuat cerita tersebut bahwa sudah damai, pernyataan sepihak," ujarnya.

3. Pelaku Dipecat!

TNGHS mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap pengunjung. Pelaku telah 'dipecat' dari TN Gunung Halimun Salak.

"Menghentikan aktivitas perbantuan pelaku sebagai personel binaan oleh pihak pengelola objek wisata," demikian keterangan Balai TN Gunung Halimun Salak, Selasa (24/1/2023).

Hal tersebut merupakan satu dari empat poin yang diputuskan berdasarkan mediasi yang digelar pada Minggu (22/1) di Bumi Perkemahan Sumantri. Mediasi itu digelar Kepala Resor PTNW Gunung Salak II, Sukiman, bersama pelaku dan pihak korban.

"Pada saat mediasi ini, diketahui foto-foto korban di HP pelaku telah dihapus," katanya.

Pihak pengelola TN Gunung Halimun Salak juga meminta maaf atas perbuatan oknum tersebut.

"Kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya tindakan tercela tersebut," katanya.

Berikut hasil mediasi tersebut ialah:

1. Menyelesaikan kejadian ini secara damai dan kekeluargaan.

2. Menghapus semua dokumentasi kejadian tersebut.

3. Menghentikan aktivitas perbantuan pelaku sebagai personel binaan oleh pihak pengelola objek wisata.

4. Menghentikan penyebaran/publikasi foto-foto korban.

Kejadian ini merupakan pembelajaran bagi kami sebagai pihak pemangku kawasan Taman Nasional Gunung Salak secara keseluruhan dalam melakukan upaya-upaya perbaikan pengelolaan objek wisata berbasis pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang. Kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya tindakan tercela tersebut.

4. Pelaku Minta Maaf

Pelaku akhirnya meminta maaf. Pria bernama Ajid (39) itu menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video.

"Saya yang bernama Ajid, meminta maaf kepada ketiga korban serta keluarga dan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atas tindakan pengambilan foto di handphone pribadi saya tanpa izin," kata Ajid dalam videonya, Selasa (24/1/2023).

Ajid mengatakan siap menerima segala konsekuensi atas tindakannya. Termasuk diberhentikan dari pekerjaannya dalam mengelola obyek wisata di sana.

"Untuk itu atas perbuatan yang saya lakukan, saya membuat pernyataan sebagai berikut. Satu, tidak akan mengulang lagi perbuatan serupa, yaitu mengambil foto tanpa seizin. Dua, saya siap menerima konsekuensi dari perbuatan saya dengan diberhentikan dari pekerjaan saya. Sekian permohonan maaf saya, mohon dimaafkan," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads