Jeritan Korban Indosurya Usai Vonis Lepas Henry Surya

Jeritan Korban Indosurya Usai Vonis Lepas Henry Surya

Silvia Ng - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 20:37 WIB
Henry Surya divonis lepas dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Korban KSP Indosurya pun kecewa.
Foto: Korban KSP Indosurya protes di depan PN Jakbar, terkait putusan lepas Henry Surya. (Agung Pambudhy/detikcom)

Bahkan ada yang menduga Henry Surya memberikan sejumlah imbalan kepada hakim agar terbebas dari tuntutan jaksa. "Henry Surya bayar!" ujar salah satu korban lainnya.

Mereka meluapkan kekecewaan sambil meninggalkan ruang sidang. Korban lainnya pun menyinggung soal keadilan lewat poster yang mereka bawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana keadilan bagi para korban?" demikian isi poster tersebut.

"Tersangka Indosurya perampok 15 triliun bebas. Di mana keadilan bagi negeri ini?" demikian isi poster lainnya.

ADVERTISEMENT

Bunyi Vonis Henry Surya

Terdakwa Henry Surya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Henry Surya dinilai melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di PN Jakbar.

Hakim membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.

"Membebaskan Terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujar hakim.

"Memerintahkan agar Terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan," sambung hakim.

Simak reaksi JPU selengkapnya di halaman berikutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads