Ricky sempat optimis bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, akan mendapat ganjaran atas dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah. Ricky adalah salah satu korban KSP Indosurya, yang setia mengawal proses hukum KSP Indosurya hingga diadili di meja hijau.
Namun hari ini keyakinan Ricky bertepuk sebelah tangan. Ricky dan korban KSP Indosurya lainnya harus menyaksikan hakim melepaskan Henry Surya dari jerat hukum pidana.
"Keputusan hari ini adalah keputusan yang sangat aneh," kata Ricky kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), Jalan Letjen S Parman Nomor 71, Slipi, Palmerah, Jakbar.
Ricky menuturkan keanehan yang dimaksud ialah saat hakim membacakan vonis, yang menurutnya dengan suara tak lantang atau tak jelas. Hal itu membuat Ricky bertanya-tanya.
"Keputusan hari ini bukan saja penonton yang tidak mendengar, teman-teman wartawan yang hadir hari ini juga tidak mendengar dengan jelas. Bahkan jaksa yang duduk paling dekat dengan majelis hakim pun juga tidak dapat mendengar apa yang diputuskan oleh majelis hakim," kata Ricky kepada wartawan," ucap dia.
![]() |
"Itu menjadi satu teka-teki hingga saat ini, apa saja yang dibacakan," imbuh Ricky.
Dia pun mengaku telah melayangkan protes ke majelis hakim. Dia meminta putusan atas Henry Surya dibacakan ulang dengan tegas dan jelas.
"Tapi tidak dihiraukan," ucap dia.
Korban KSP Indosurya lainnya memang nampak langsung mengekspresikan kekecewaannya pada hakim. Mereka menyoraki hakim.
"Hakim membela penipu," ucap salah satu korban.
Simak juga video 'Petinggi Indosurya Divonis Bebas, Mahfud Dorong Kejagung Naik Banding':
Simak selengkapnya vonis hakim terhadap Henry Surya di halaman berikutnya.