Pelaku Potret Bokong Pengunjung Wanita Dipecat dari TN Gunung Halimun

Pelaku Potret Bokong Pengunjung Wanita Dipecat dari TN Gunung Halimun

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 17:06 WIB
Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Ilustrasi. Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Bogor -

Pengelola Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap pengunjung. Pelaku telah 'dipecat' dari TN Gunung Halimun Salak.

"Menghentikan aktivitas perbantuan pelaku sebagai personel binaan oleh pihak pengelola objek wisata," demikian keterangan Balai TN Gunung Halimun Salak, Selasa (24/1/2023).

Hal tersebut merupakan satu dari empat poin yang diputuskan berdasarkan mediasi yang digelar pada Minggu (22/1) di Bumi Perkemahan Sumantri. Mediasi itu digelar Kepala Resor PTNW Gunung Salak II, Sukiman, bersama pelaku dan pihak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pemotretan mesum itu terjadi di area Camping Ground Pasir Reungit. Pelaku merupakan salah satu masyarakat binaan yang dipekerjakan salah satu koperasi penyedia jasa wisata alam di Camping Ground Pasir Reungit.

"Pada saat mediasi ini, diketahui foto-foto korban di HP pelaku telah dihapus," katanya.

ADVERTISEMENT

Pihak pengelola TN Gunung Halimun Salak juga meminta maaf atas perbuatan oknum tersebut.

"Kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya tindakan tercela tersebut," katanya.

Berikut hasil mediasi tersebut ialah:

1. Menyelesaikan kejadian ini secara damai dan kekeluargaan.

2. Menghapus semua dokumentasi kejadian tersebut.

3. Menghentikan aktivitas perbantuan pelaku sebagai personel binaan oleh pihak pengelola objek wisata.

4. Menghentikan penyebaran/publikasi foto-foto korban.

Kejadian ini merupakan pembelajaran bagi kami sebagai pihak pemangku kawasan Taman Nasional Gunung Salak secara keseluruhan dalam melakukan upaya-upaya perbaikan pengelolaan objek wisata berbasis pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang. Kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya tindakan tercela tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kemenag soal Pria Sulsel Lecehkan Jemaah Umrah: Ada Saksi-CCTV':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Minta Pelaku Minta Maaf

Wanita berinisial I mengaku menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Dia menyebut seorang petugas memfoto bokong pengunjung secara diam-diam.

I membantah bahwa pihaknya telah bermediasi dengan pelaku. Sebab, hingga kini, belum ada permintaan maaf secara resmi dari pelaku.

"Kami membantah pernyataan dari pihak Camping Ground Pasir Reuingit yang menyatakan bahwa sudah dilakukan mediasi antara pelaku dan korban, karena hingga detik ini belum ada permintaan maaf secara resmi dari pihak pelaku," ungkap I kepada wartawan, Selasa (23/1).

Dia menyebut seharusnya pelaku punya iktikad baik untuk bertemu korban. I mengatakan pernyataan mediasi tersebut merupakan pernyataan sepihak.

"Setidaknya ada permintaan maaf secara resmi dari pelaku, dan iktikad baik untuk menemui kami dan meminta maaf. Seakan-akan mereka membuat cerita tersebut bahwa sudah damai, pernyataan sepihak," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads