Bripka Ricky Minta Bebas dari Tuntutan 8 Tahun Bui dan Martabat Dipulihkan

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 14:25 WIB
Jakarta -

Bripka Ricky Rizal meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya dari tuntutan jaksa dalam perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Ricky meminta nota pembelaan atau pleidoinya diterima hakim.

"Saya berdoa kepada Allah SWT agar majelis hakim berkenan menerima pembelaan yang saya ajukan dan pembelaan yang disampaikan oleh penasihat hukum saya, membebaskan saya dari dakwaan dan tuntutan penuntut umum, serta memulihkan segala hak saya dalam kemampuan, kedudukan, nama baik, serta harkat dan martabat saya," kata Ricky dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Dalam pleidoinya, Ricky mengatakan tidak pernah mengawasi Yosua selama di rumah Magelang dan rumah Duren Tiga. Ricky menyebut dia tidak memiliki kekuatan super memastikan keberadaan Yosua di setiap sudut di rumah Duren Tiga, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

"Jika memang harus diawasi, semestinya saya tidak boleh melepaskan pengawasan saya ketika di Saguling dipanggil oleh Bapak Ferdy Sambo. Dari semua keterangan saksi, tidak ada yang saya perintah atau minta tolong untuk mengawasi keberadaan almarhum Yosua Hutabarat di Saguling. Saya tidak pernah sedikit pun selalu memperhatikan gerak-gerik atau keberadaan almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata Ricky.

Ricky mengungkapkan dia tidak langsung masuk rumah Duren Tiga karena harus memutar mobil.

"Saya tidak segera masuk karena harus memutar balik mobil yang akan digunakan Ibu Putri kembali ke Saguling setelah hasil PCR keluar. Saya tidak mempunyai penglihatan super yang mampu menembus pagar rumah untuk memastikan keberadaan almarhum Yosua Hutabarat, sementara saya berada di dalam mobil. Dan sudah kita ketahui bersama, bahwa di bagian depan rumah juga terdapat garasi dan pintu pagar yang dapat terbuka, sedangkan dalam CCTV terlihat pada saat almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat berada di sekitar tempat tersebut, saya sama sekali tidak pernah mendekat ke arah almarhum," kata Ricky.

Selain itu, Ricky meminta maaf kepada Polri. Ricky juga minta maaf kepada keluarga Yosua dan keluarganya.

"Dalam kesempatan kali ini, izinkan saya untuk menyampaikan permohonan maaf saya kepada keluarga almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dan masyarakat karena dari awal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya pada saat diperiksa oleh penyidik," katanya.

"Kedua, Kepolisian Negara Republik Indonesia, para pimpinan Polri, rekan-rekan anggota Polri di mana pun ditugaskan. Ketiga, kepada Ibu, Istri, putri-putri saya, dan seluruh keluarga besar saya, saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa saya," lanjut Ricky.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(zap/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork