Polisi menerangkan petarung bebas mixed martial arts (MMA), Elipitua Siregar, membunuh kakak laki-laki kandungnya karena masalah kompor gas. Polisi menyebut kasus pembunuhan Marganti Siregar ini telah sampai pada tahap pengadilan.
Dilansir detikSumut, Selasa (24/1/2023), Elipitua ditangkap polisi pada Oktober 2022. Awal mula pembunuhan yang terjadi di kampung mereka, Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), itu ternyata karena Elipitua dituding mengambil kompor gas.
"Lalu datang korban, menanyakan 'kenapa kamu ambil barang dari rumahku'," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dalam keterangan tertulisnya kepada detikSumut.
Elipitua Siregar lantas menjawab bahwa kompor itu adalah milik ibunya, dan dibalas dengan tantangan berkelahi oleh abangnya. Elipitua, tambah polisi, sempat tak menggubris.
Johanson menyebut Marganti Siregar lalu mengancam akan membacok Elipitua dengan parang hingga akhirnya emosi Elipitua Siregar tersulut, lalu mengambil gagang kapak dan menghantamnya ke kepala belakang korban. Elipitua Siregar kemudian memukul lagi abang kandungnya hingga tewas.
"Selanjutnya pelaku pun memukul kembali kepala korban dua kali lagi hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP," jelas Johanson soal kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Oktober 2022 ini.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: Jejak Pembunuhan Sembilan Korban Serial Killer Wowon dkk