Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia: Lukai Toleransi

ADVERTISEMENT

Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia: Lukai Toleransi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 22 Jan 2023 17:24 WIB
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs digambarkan sedang memegang salinan Alquran, teks agama utama Islam, saat melakukan protes di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada 21 Januari 2023. Turki pada 21 Januari membatalkan kunjungan menteri pertahanan Swedia atas demonstrasi yang direncanakan oleh ekstremis sayap kanan di Stockholm, yang memicu krisis baru atas pembicaraan NATO antara kedua negara. Turki marah dengan izin yang diperoleh Rasmus Paludan, seorang politisi Swedia-Denmark yang tindakan anti-Islamnya memicu kerusuhan di seluruh Swedia tahun lalu, untuk melakukan protes di depan kedutaannya di ibukota Swedia. Sehari setelah memanggil duta besar Swedia atas masalah ini, Ankara mengatakan pihaknya membatalkan kunjungan kepala pertahanan Swedia yang bertujuan untuk mengatasi keberatan Turki terhadap upaya Swedia untuk bergabung dengan aliansi militer NATO. (Foto oleh Fredrik SANDBERG / Kantor Berita TT / AFP) / Swedia OUT)
Rasmus Paludan, politikus Swedia yang membakar salinan Al-Qur'an di Swedia. (AFP/FREDRIK SANDBERG)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Kemlu menyebut tindakan itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1/2023).

Pembakaran salinan Al-Qur'an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm. Kemlu menyebut kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tulis Kemlu.

Diketahui, pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur'an.

Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau email untuk dimintai komentar. Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, mengecam pembakaran Al-Qur'an. "Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme," kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.

Simak Video: Warga Turki Bakar Bendera Swedia Imbas Pembakaran Al Quran

[Gambas:Video 20detik]



(whn/knv)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT