Dalih Sakit
Polisi menyebut Indrajana mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.
"Nggak datang, katanya sakit," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi pada Jumat (20/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurma mengatakan kuasa hukum Raden Indrajana datang ke Mapolres Jaksel kemarin sore. Kuasa hukum Raden, kata Nurma, datang untuk melampirkan surat keterangan sakit.
Ditanya mengenai lamanya proses penanganan kasus tersebut, Nurma menyebutkan pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan aturan. Ia menegaskan kasus KDRT tersebut masih berjalan.
"Segala prosedur sudah kita lakukan. Dari mulai laporan polisi kita terima, kemudian kita proses, kemudian kita memeriksa saksi-saksi, kita kumpulkan barang bukti, kemudian juga pasal sudah diterapkan, kemudian juga sudah menetapkan seseorang. Jadi semua itu sudah jalan, semua sudah dilakukan sesuai prosedur. Tinggal menunggu harinya saja, kan," jelas Nurma.
"Iya sudah (sesuai SOP), semua kan berjalan ini, bukan tidak berjalan," katanya.
(rdp/rdp)