Ancaman Jemput Paksa untuk Tersangka KDRT Anak Raden Indrajana

Ancaman Jemput Paksa untuk Tersangka KDRT Anak Raden Indrajana

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 23:20 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi
Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Rumondang Naibaho/detikcom)

Dalih Sakit

Polisi menyebut Indrajana mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.

"Nggak datang, katanya sakit," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi pada Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurma mengatakan kuasa hukum Raden Indrajana datang ke Mapolres Jaksel kemarin sore. Kuasa hukum Raden, kata Nurma, datang untuk melampirkan surat keterangan sakit.

Ditanya mengenai lamanya proses penanganan kasus tersebut, Nurma menyebutkan pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan aturan. Ia menegaskan kasus KDRT tersebut masih berjalan.

ADVERTISEMENT

"Segala prosedur sudah kita lakukan. Dari mulai laporan polisi kita terima, kemudian kita proses, kemudian kita memeriksa saksi-saksi, kita kumpulkan barang bukti, kemudian juga pasal sudah diterapkan, kemudian juga sudah menetapkan seseorang. Jadi semua itu sudah jalan, semua sudah dilakukan sesuai prosedur. Tinggal menunggu harinya saja, kan," jelas Nurma.

"Iya sudah (sesuai SOP), semua kan berjalan ini, bukan tidak berjalan," katanya.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads