Ancaman Jemput Paksa untuk Tersangka KDRT Anak Raden Indrajana

Ancaman Jemput Paksa untuk Tersangka KDRT Anak Raden Indrajana

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 23:20 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi
Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Rumondang Naibaho/detikcom)

Absen Lagi

Ternyata Raden absen lagi. Terkait kembali absennya Raden Indrajana pada pemeriksaan tersangka, Nurma mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Kalau itu penyidik. Yang jelas, kalau sesuai aturannya satu kali nggak datang, dua kali tidak datang, tiga kali itu tidak ada lagi pemanggilan, hanya langsung jemput paksa, itu aturannya. Tapi kan karena alasannya sakit atau lain-lain, itu pun harus dilihat, dengan koordinasi antara penyidik dan pengacara," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kalau misalnya kondisinya tidak memungkinkan, kita juga harus lihat. Namun kalau hanya sakit biasa atau apa, tidak bisalah. Namanya juga hukum, tidak bisa main-main," tegas Nurma.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads