KPK Bakal Usut Dugaan Pencucian Uang Terkait Kasus Suap Lukas Enembe

KPK Bakal Usut Dugaan Pencucian Uang Terkait Kasus Suap Lukas Enembe

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 22:25 WIB
Lukas Enembe selesai diperiksa KPK, 12 Januari 2023, malam. (Yogi Ernes/detikcom)
Lukas Enembe selesai diperiksa KPK, 12 Januari 2023, malam. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

KPK membuka peluang mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan suap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Penerapan pasal TPPU masih dikaji.

"Kami pastikan, kami juga terus kaji terkait penggunaan penerapan UU lain seperti TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Ali mengatakan KPK bakal menerapkan pasal TPPU jika ditemukan alat bukti yang cukup. Dia menjamin penyidik bekerja sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang kemudian ditemukan alat bukti terkait dengan undang-undang lain dan juga kemudian pasal-pasal lain, pasti kami terapkan pasal-pasal tersebut ke depan," kata dia.

"Walaupun, dalam waktu yang 4 bulan, tentu KPK harus selesaikan fokus kepada penerimaan atau pun pemberian. Ke depannya pasti terus kami kembangkan lebih lanjut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kasus Korupsi Lukas Enembe

Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Selain Lukas, KPK menetapkan penyuapnya yang merupakan pihak swasta bernama Rijatono Lakka.

Rijatono diduga telah memberikan suap Rp 1 miliar ke Lukas Enembe. KPK juga menduga Lukas Enembe menerima gratifikasi Rp 10 miliar.

Lukas Enembe telah ditahan KPK. Pihak Lukas juga telah membantah terlibat kasus korupsi.

Lihat juga video 'Klaim Pengacara Vs Pernyataan KPK soal Kondisi Lukas Enembe':

[Gambas:Video 20detik]



(mha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads