Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga teroris. Ketiganya ditangkap di wilayah berbeda, yakni Jakarta Selatan (Jaksel), Tangerang Selatan (Tangsel), dan Jakarta Utara (Jakut).
"Pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror Polri menangkap AS di Jakut. AS merupakan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Sementara itu, tersangka teroris berinisial ARH ditangkap di Jaksel dan SN di Tangsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sudah memasukkan ARH dan SN ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022. Keduanya sempat membuat bom, tapi digagalkan pada 2021.
"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021," katanya.
Lihat juga video 'Densus 88 Geledah Tempat Indekos di Jalan Waas Bandung':