KPK Cecar Wakil Ketua DPR Papua soal Dana Otsus Terkait Kasus Lukas Enembe

KPK Cecar Wakil Ketua DPR Papua soal Dana Otsus Terkait Kasus Lukas Enembe

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 16:56 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mencecar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Yunus Wonda soal dana Otonomi Khusus (Otsus). Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Yunus Wonda diperiksa pada Jumat (20/1/2023). Selain dana Otonomi Khusus (Otsus), Yunus Wonda dicecar soal pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD, termasuk dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali juga menyebut penyidik mencecar Yunus Wonda terkait alokasi anggaran. Yunus Wonda didalami pengetahuannya soal alokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional Lukas Enembe.

"Selain itu, didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional Tersangka Lukas Enembe sebagai Gubernur," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

Lukas ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji di sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas, KPK menetapkan penyuapnya, yang merupakan pihak swasta bernama Rijatono Lakka, sebagai tersangka.

Lukas Enembe diduga telah menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono. Lukas juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar dari pihak lain.

Kini KPK menahan Lukas Enembe. Pihak Lukas Enembe telah membantah Gubernur Papua dua periode itu terlibat kasus korupsi.

Lihat juga video 'Klaim Pengacara Vs Pernyataan KPK soal Kondisi Lukas Enembe':

[Gambas:Video 20detik]



(mha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads