Aksi pengemudi kendaraan pelat RFS mengokang benda mirip pistol diduga di wilayah Tangerang, Banten, viral di media sosial. Polisi memastikan pengendara tersebut bukan pejabat negara.
"Warga sipil, betul. Itu dimiliki warga sipil, betul," kata Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).
Suwito menjelaskan dirinya yakin pemobil tersebut bukan pejabat karena 4 digit pada pelat nomornya diawali angka 2. Dalam video viral, pelat nomor mobil tersebut B-2465-RFS.
Suwito menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, pelat 'RF' untuk pejabat diawali angka 1 pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Sementara itu, pelat nomor mobil pria yang mengokang pistol tersebut memiliki kepala angka 2. Suwito mengatakan pelat tersebut bisa dipergunakan masyarakat umum.
"Kalau RF itu ada dua. Kalau kepala 1 itu untuk pejabat negara, pemerintahan, itu rahasia. Kalau kepala 2 itu memang dijual. Artinya, dipakai untuk umum. Kepala 2 bukan dari pemerintahan, itu orang sipil pun bisa memiliki nomor tersebut. Pelat umum, siapa pun boleh memakai," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Dalam video beredar yang dilihat detikcom, Kamis (19/1), tampak seorang pria mengenakan baju hitam terlibat cekcok dengan pengendara lain di jalanan. Pria tersebut terlihat memegang dan mengokang benda yang mirip senjata api. Setelah itu, pria tersebut berjalan menuju mobilnya disusul pengendara lain yang menghampirinya.
Saat di mobil, cekcok kembali terjadi di antara mereka. Terlihat pengendara lain di sana memperlihatkan gestur agar pria pengemudi pelat RFS tersebut menyerahkan benda diduga senjata api.
Pengemudi RFS itu pun lantas tancap gas dan melaju. Pengendara lain yang sebelumnya berkerumun tersebut terlihat terseret, kemudian lanjut mengejar kendaraan tersebut.
Simak Video 'Aksi Koboi Pengendara Mobil Pelat RFS Kokang Pistol di Jalanan':
(wnv/aud)