Usut Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Periksa Staf Utama Kemenhub

Usut Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Periksa Staf Utama Kemenhub

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 12:20 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Andika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan diketahui tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) PT Amarta Karya. Terbaru, penyidik KPK memanggil saksi dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saksi yang bakal dimintai keterangan itu adalah Agus H Purnomo, staf utama di Kemenhub. Agus bakal diperiksa hari ini di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hari ini (20/1) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018 sampai 2020," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, komisi antirasuah itu telah memulai penyidikan dugaan korupsi di salah satu BUMN PT Amarta Karya. Dugaan korupsi itu terjadi dari 2018 hingga 2020.

"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

ADVERTISEMENT

Ali mengatakan kasus ini diduga menggunakan modus proyek fiktif. Dia menyebut negara mengalami kerugian keuangan akibat kasus ini.

"Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka di kasus ini. Namun Ali belum menjelaskan siapa tersangka tersebut.

"Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," sambungnya.

Simak juga 'Kala KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BUMN PT Amarta Karya':

[Gambas:Video 20detik]



(mha/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads