7 Fakta Alex Bonpis Bandar Narkoba di Kampung Bahari

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 12:14 WIB
Alex Bonpis (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Usai ditangkap, Alex Bonpis bandar narkoba di Kampung Bahari masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Senin (16/1/2023) malam. Penangkapan dilakukan setelah ultimatum polisi agar segera menyerahkan diri tak dihiraukan Alex Bonpis.

Berikut ini sederet fakta tentang Alex Bonpis bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut), yang dirangkum detikcom, Jumat (20/1/2023):

Temuan Barang Bukti di Rumah Alex Bonpis

Dalam penangkapan Alex Bonpis, polisi menggeledah rumah dari bandar narkoba Kampung Bahari, Jakut. Polisi menemukan sejumlah barang bukti (barbuk) termasuk menyita airsoft gun dan mobil Alphard.

"Ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Selasa (17/1).

Selain itu ditemukan pula fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM. Dony menjelaskan tim saat ini terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba tersebut.

Rumah Alex Bonpis | Foto: Dok. Istimewa

Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Polisi menyebutkan penangkapan Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakut, itu terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa (TM).

"Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasudit 1," Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Selasa (17/1).

"Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis, itu keterangan awal mulanya kita coba mau konfrontir," jelas dia.

Peran Alex Bonpis di Kasus Narkoba Teddy

Polisi turut mengungkapkan peran Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampang Bahari, Jakut, dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Polisi menyebut Alex Bonpis adalah salah satu penerima narkoba yang dijual Teddy Minahasa.

"Alex Bonpis merupakan penerima barang bukti narkoba dari TM. Jadi BB Pak TM ini dijual, salah satunya ke Alex Bonpis. Pelaku penjualnya Kapolsek (Kompol Kasranto)," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Selasa (17/1).

Alex Bonpis | Foto: Dok. Istimewa

Hasil Tes Urin Alex Bonpis dkk: Negatif Narkoba

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap enam orang yang diamankan dalam penangkapan bandar narkoba Kampung Bahari, Jakut, termasuk Alex Bonpis. Hasilnya, keenam orang termasuk Alex Bonpis negatif narkoba.

"Udah (dites urine), hasilnya negatif," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Budi Setiadi, Selasa (17/1/2023).

"Iya (negatif termasuk Alex Bonpis)," tambahnya.

Polisi Terus Melacak Aset Lain Milik Alex Bonpis

Polisi masih mendalami kasus Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari. Polisi juga masih terus melacak aset lain milik Alex Bonpis.

"Penyidik juga melakukan serangkaian penyidikan dengan melakukan tracing aset, makannya kemarin bersama-sama dengan teman-teman media juga, bahkan masyarakat dilibatkan juga untuk melakukan tracing aset," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (18/1).

Awal Mula Alex Bonpis Terlibat Bisnis Narkoba

Teman kecil Alex Bonpis yang meminta namanya diinisialkan D mengungkap sosok sang bandar narkoba. D mengetahui Alex Bonpis adalah bandar narkoba. Tetapi sejak kapan Alex menjadi bandar narkoba, D tidak ingat.

"Saya nggak tahu. Waktu itu saya pulang ke Riau ikut suami, pas saya pulang lagi ke sini dia udah berkecimpung ke situ (narkoba)," ujar D.

Menurut D, Alex Bonpis mulai terlibat bisnis narkoba setelah menikah untuk yang kedua kalinya.

"Sebelum ada istrinya di sini bebas narkoba, tapi ada dugaan pak Alex ini yang menyebarkan narkoba," ucapnya.

Alur Narkoba dari Teddy Minahasa ke alex Bonpis

Barang bukti yang digelapkan dalam kasus narkoba Teddy Minahasa diketahui bermuara di Kampung Bahari. Di tangan Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, inilah 1,7 kg sabu beredar.

Kasubdit II Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan sebanyak 1,7 kg dari total 5 kg sabu barang bukti tersebut kemudian dijual. Setelah itu, sabu tersebut diserahkan kepada tersangka Syamsul Ma'arif, lalu turun kepada Linda Pujiastuti.

Linda inilah yang kemudian menyerahkan sabu ke Kompol Kasranto yang saat itu menjabat Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Linda merupakan cepu narkoba kenalan Teddy Minahasa.

Selanjutnya, Kompol Kasranto meminta Aiptu Janto, yang saat itu merupakan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mencarikan pengedar hingga jatuh ke tangan Alex Bonpis.

"Penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief (Syamsul Ma'arif), Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Rabu (18/1).

Meski begitu, polisi menyebut kasus narkoba Teddy Minahasa tak berhenti sampai di Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, saja. Polisi juga kini masih terus menelusuri bandar narkoba lainnya terkait kasus ini.

Simak juga 'BNN Pamer Sita 1,6 Ton Ganja-1,9 Ton Sabu Selama Tahun 2022':






(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork