2. Babe
Jagat kriminalitas Jakarta juga pernah diguncang kasus pembunuhan berantai 14 anak kurun 2000 hingga 2008. Korban ada yang disodomi dan dimutilasi. Belakangan, terungkap pelakunya orang paruh baya, Baekuni alias Babe.
Kasus bermula saat ditemukan korban mutilasi di Klender, Jakarta Timur, pada 2007. Saat ditemukan, dubur bocah berusia 6 tahun itu, tersumpal kertas koran. Kala itu, Babe tidak bisa ditangkap karena korban anak jalanan tanpa identitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahun setelahnya, ditemukan lagi bocah 9 tahun yang dimutilasi dan dibuang di dekat Terminal Pulogadung. Dari pembunuhan itu, polisi melacak keberadaan Babe dan ditangkap. Babe tidak berkutik.
Babe mengakui telah membunuh 14 anak. Sebagian disodomi, dan 4 di antaranya dimutilasi dengan alasan untuk memudahkan membuang jenazah.
Babe bercerita sering mimpi hal yang sama. Mimpi yang selalu terulang-ulang setiap malamnya, yang dia sendiri tidak ketahui artinya.
Pada 6 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Babe. Hukuman ini di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.
Jaksa pun mengajukan banding dan dikabulkan. Hukuman mati ini kemudian dikuatkan oleh MA dan telah berkekuatan hukum tetap. PK Babe juga kandas.
3. Ryan Jombang
Selanjutnya ada Ryan Jombang. Ryan Jombang diketahui memiliki nama asli Very Idham Henyansyah.
Diketahui Ryan melakukan pembunuhan kejam terhadap 11 korbannya. Pada 12 Juli 2008, aksinya terungkap setelah ditemukan 7 potongan tubuh di lahan kosong di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan.
Salah satu potongan tubuh yang ditemukan adalah kepala. Setelah ditelusuri, korban tersebut bernama Heri Santoso.
Polisi yang menyelidiki kasusnya menetapkan Ryan sebagai tersangka. Ia ditangkap di salah satu rumah di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat, 15 Juli 2008.
Ryan membunuh Heri di apartemen Margonda Garden Residence, kamar 309, Jalan Margonda Raya, Depok. Ryan tega membunuh Heri dan memutilasinya karena cemburu.
Dari kasus mutilasi korban Heri, polisi mengungkap ada 10 jasad pembunuhan Ryan lainnya yang ditanamnya di belakang rumahnya di Jombang, Jawa Timur. Ditambah Heri Santoso, total Ryan menghabisi 11 orang.
![]() |
Ryan diadili di PN Depok dengan hukuman mati pada 6 April 2009. Ryan sempat mengajukan banding dan kasasi tapi majelis hakim bersikeras Ryan harus dihukum.
Kemudian Ryan menggunakan upaya hukum luar biasa PK dan tetap ditolak sesuai perkara bernomor register 25 PK/PID/2012 yang diputus pada 5 Juli 2012. Ryan tetap divonis eksekusi mati. Tapi hingga kini dia belum dieksekusi.