Belakangan ini ditemukan adanya produsen likuid vape yang mengandung narkotika sabu di wilayah Jakarta Barat. Polri bersama BNN berkomitmen menindak tegas dan memberantas kasus serupa.
"Polri bersama BNN dan lain-lain komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Diketahui, terdapat satu tersangka dalam kasus yang diungkap Polda Metro Jaya pada Senin (16/1) lalu. Dedi menyebut pihaknya akan lebih waspada lagi akan hal ini.
"Termasuk likuid vape yang juga pernah diungkap oleh Polda Metro yang lalu," katanya.
Pabrik Vape Sabu Liquid Dibongkar
Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus ini, satu warga negara Indonesia (WNI), MR, ditangkap. Sedangkan barang bukti yang disita adalah 385 botol likuid vape yang mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter.
"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Jakarta Barat, Sabtu (14/1).
Mukti menuturkan pelaku menyewa rumah kontrakan untuk membuat likuid vape berisi sabu. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.
"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00-11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," sebutnya.
Simak juga 'Polisi Kantongi 385 Botol Liquid dari Pabrik Vape Sabu di Jakbar':
(azh/mae)