Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menekankan kasus dugaan pemerkosaan anak 15 tahun yang dilakukan oleh 6 orang di Brebes, Jawa Tengah tidak bisa diselesaikan dengan jalur damai. Untuk itu, Arsul meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendamaikan kasus itu dengan meminta uang damai dihukum tegas.
"Kasus pemerkosaan itu bukan kasus yang bisa diselesaikan dengan perdamaian ataupun selesai dengan pendekatan keadilan restorative (restorative justice). Oleh karena itu kepolisian di Brebes tidak boleh membiarkan atau mendorong adanya penyelesaian damai untuk kasus pemerkosaan kalau benar itu terjadi," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Wakil Ketua Umum PPP itu meminta LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang mendamaikan kasus ini diselidiki. Arsul ingin pihak LSM dihukum tegas jika terbukti meminta uang damai bahkan pemerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah terhadap LSM atau pihak manapun maka itu juga harus diselidiki oleh Polres Brebes. Jika ada unsur pemerasan atau bahkan penipuan harus ditindak dengan tegas," tutur dia.
"Justru itu yang harus diselidiki, apa benar uang damai, atau uang dengan cara pemerasan atau penipuan," imbuhnya.
Arsul menyebut pihaknya meminta kasus ini diatensi secara khusus. Jika perlu, kata Arsul, dia akan bertanya mengenai kasus ini saat rapat Komisi III DPR dengan pihak Polri pada pertengahan Februari mendatang.
"Komisi III meminta ini diatensi secara khusus dan jika perlu akan kami sampaikan secara terbuka dalam raker pengawasan Komisi III dengan Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri," katanya.
Diketahui, kasus pemerkosaan anak di Brebes oleh enam pria sempat geger karena berakhir damai dengan campur tangan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) tanpa melibatkan polisi. Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM untuk menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk 'penyelesaian' kasus itu.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan juga 'Mahfud Dorong Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Kembali Diproses':
Permintaan uang itu terungkap dari pengakuan beberapa keluarga pelaku. Salah satu ayah pelaku, K, mengaku dimintai uang oleh anggota LSM BPPI. K mengatakan uang tersebut harus segera disediakan untuk 'menyelesaikan' kasus pemerkosaan itu.
Awalnya, lanjut K, anggota LSM itu meminta Rp 200 juta kepada enam keluarga pelaku. Karena dinilai sangat memberatkan, terjadilah tawar menawar. Akhirnya keluarga para pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.
"Orang-orang dari LSM ngomong 'kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan'. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta," ungkapnya seperti dilansir detikJateng, Rabu (19/1).