KPK: Hercules Diperiksa sebagai Saksi soal Aliran Uang di Kasus Suap MA

KPK: Hercules Diperiksa sebagai Saksi soal Aliran Uang di Kasus Suap MA

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 18:39 WIB
Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi di kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hercules di KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Rosario de Marshall alias Hercules telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hercules diperiksa soal dugaan aliran dana dari salah satu tersangka.

"Saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Ali mengatakan Hercules dicecar penyidik soal aliran dana dari salah satu tersangka bernama Heryanto Tanaka (HT). Dia merupakan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang berperan sebagai pemberi suap dalam penanganan perkara di MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Aliran dana) dari tersangka HT ke beberapa pihak yang kemudian didalami dari saksi ini aliran-aliran uangnya seperti apa. Tentu dalam rangka menjadi lebih jelas ya perbuatan dari seluruh tersangka 14 yang telah kami umumkan," ujar Ali.

2 Orang Saksi Dicegah ke Luar Negeri

KPK juga telah mengusulkan pencegahan kepada dua orang terkait kasus suap di MA. Kedua orang itu bernama Windy Yunita Ghemary dan Dadan Tri Yudianto.

ADVERTISEMENT

"Betul, jadi saat ini kami melakukan kembali terhadap dua orang swasta. Jadi mencegah dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap dua orang swasta selama 6 bulan ke depan karena ini kebutuhan proses penyidikan," terang Ali.

Windy diketahui pernah menjadi salah satu peserta pencarian bakat menyanyi di Indonesia. Sementara Dadan memiliki latar belakang pengusaha.

Pencegahan keduanya dilakukan sejak 12 Januari hingga enam bulan ke depan sampai 12 Juli 2023.

"Betul jadi saat ini kami melakukan kembali terhadap dua orang swasta. Jadi mencegah dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap dua orang swasta selama 6 bulan ke depan karena ini kebutuhan proses penyidikan," terang Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan pihaknya berharap kedua orang yang telah dicegah ke luar negeri ini bisa bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Tentu karena ini kebutuhan proses penyidikan agar ketika dua orang ini dipanggil hadir di KPK dan berada di dalam negeri sehingga kooperatif untuk kelancaran proses penyidikan. Tentu ini pencegahan pertama untuk enam bulan ke depan," pungkas Ali.

Lihat juga video 'Eks Dirjen Hortikultura Hasanuddin Ibrahim Divonis 5,5 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads