Polisi mengatakan ada balita yang menjadi korban pembunuhan berantai dengan modus supranatural atau serial killer supranatural Bekasi-Cianjur. Polisi menemukan rangka hingga sepatu balita korban pembunuhan berantai itu di Cianjur, Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban balita itu bernama Bayu (2). Dia mengatakan Bayu diduga dibunuh tiga bulan lalu.
"Kalau yang atas nama Bayu usia 2 tahun itu cukup memprihatinkan. Kita temukan tadi kerangka dan sepatu anak di bawah umur di sana, itu baru, menurut pengakuan tersangka, tiga bulan. Nanti forensik yang menentukan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki mengatakan pembunuhan yang dilakukan para tersangka ini telah terjadi sejak 2020. Namun, menurut dia, hal itu baru berdasarkan pengakuan tersangka.
"Ini kita masih terus menyelidiki ini sejak tahun berapa, tapi yang jelas atas nama almarhum Noneng dan juga Iwindi tahun 2020. Menurut pengakuan tersangka," ucapnya.
Hengki mengatakan para korban itu ditemukan dikubur di dalam rumah hingga sebelah WC di Cianjur. Saat ini, polisi masih melakukan penggalian jenazah lain.
Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus ini berawal dari penyelidikan kasus dugaan keracunan menewaskan tiga orang sekeluarga di Bekasi. Setelah diusut, ternyata kasus ini merupakan pembunuhan berantai atau serial killer supranatural.
Polisi pun menetapkan tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Polisi menyebut ketiganya merupakan orang dekat para korban.
Ketiga tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan memberi racun pestisida kepada korban yang berjumlah empat orang. Dari empat korban di Bekasi, tiga orang tewas adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16), serta satu orang yang masih dirawat, yakni NAS (5).
Ai merupakan istri baru sekaligus anak tiri tersangka Wowon. Sementara Ridwan dan Riswandi merupakan anak Maimunah dari suami pertamanya.
"Berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa tindak pidana lain itu, mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," sambungnya.
Lihat video 'Pelaku Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Ternyata Suami Korban':