Wowon Erawan alias AKI dan Solihin alias Duloh, pelaku pembunuhan sekeluarga yang tewas di Bantargebang, Bekasi, telah ditangkap polisi. Keduanya disebut merupakan partner in crime.
"Duloh, AKI ini adalah partner in crime. Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan lain," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Fadil mengatakan Solihin mengenalkan dirinya kepada para target sebagai orang yang memiliki ilmu untuk meningkatkan kekayaan. Sedangkan Wowon ditugaskan mencari korban.
"Duloh atau Solihin, Wowon atau AKI ini, Duloh menarasikan dirinya memiliki kemampuan untuk mampu meningkatkan kekayaan. Lalu kemudian menyuruh AKI untuk mencari korban," kata Fadil.
Kemudian, setelah Wowon mendapatkan korban, keduanya otomatis mendapatkan duit atas jasanya tersebut. Usai korban sadar tertipu, korban mendatangi Solihin lagi.
"Setelah AKI mendapatkan korban atau target yang ingin sukses kemudian diambil uangnya, namun ketika kesuksesan itu tidak kunjung diraih, maka tentunya dia akan menagih," katanya.
Setelah didatangi, Solihin langsung memancing korban untuk ke rumahnya. Lalu korban tersebut diracun hingga mati. Bahkan orang yang mengetahui aksinya ini juga akan dibunuh.
"Maka AKI melaporkannya kepada Duloh, Duloh yang kemudian mengeksekusi para korban dengan cara mengajak ke rumahnya, dikasih minum racun. Dan orang yang mengetahui pun dianggap berbahaya akan dihilangkan, itu penjelasannya," ujarnya.
"Ada janji dan motivasi palsu, kemudian ada janji dan motivasi kepada target, setelah ditagih maka kemudian para korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawanya," sambungnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta terkait kasus sekeluarga keracunan di Bekasi yang mengakibatkan 3 orang tewas. Sekeluarga tersebut ternyata diracun.
"Dari fakta awal ditemukan fakta bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Dari hasil olah TKP dan pengujian labfor ditemukan fakta bahwa sekeluarga tersebut diracun.
Kasus keracunan di Bekasi ini menimbulkan 3 korban tewas. Berikut datanya:
Ai Maimunah (40), meninggal
Ridwan Abdul Muiz (20), meninggal
Muhammad Riswandi (16), meninggal
Simak juga 'Polisi Masih Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi':