Wowon Erawan alias AKI (60), pelaku pembunuhan sekeluarga tewas diracun di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi. Rupanya, para korban tahu bahwa pelaku adalah serial killer.
"Korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Diketahui, Wowon adalah bapak tiri sekaligus suami baru korban Ai Maimunah (43). Tindak pidana yang dilakukan Wowon adalah serangkaian pembunuhan yang dilakukan bersama rekannya, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (tersangka) melakukan serangkaian pembunuhan, atau yang biasa disebut serial killer dengan motif, maaf, janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," tegas Fadil.
Fadil mengatakan pelaku menganggap keluarganya sendiri berbahaya karena mengetahui perbuatan-perbuatan pelaku.
"Jadi keluarga dekatnya dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan terhadap korban-korban lainnya," tambahnya
Simak juga 'Polisi Masih Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi':
(isa/imk)