Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar SMP di Bogor Diamankan Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar SMP di Bogor Diamankan Polisi

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 15:07 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Bogor -

Polresta Bogor Kota menangkap 15 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bogor. Para pelajar itu diduga hendak tawuran.

"Lima belas pelajar SMP diamankan karena diduga akan melaksanakan tawuran di Jembatan Tanjakan Empang (Kecamatan Bogor Selatan) hari Rabu sore," kata Kapolres Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Belasan pelajar yang ditangkap, menurut Bismo, berasal dari dua sekolah di Kabupaten Bogor yang hendak menggelar tawuran di Kota Bogor. Para pelajar yang masih berusia belasan tahun itu sempat dicegah dan diamankan Satgas Pelajar dan warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat mengejar, mereka kemarin di wilayah penyeberangan jembatan Bosel (Bogor Selatan), mereka sedang teriak-teriak untuk tawuran, setelah itu warga dan Satgas Pelajar melakukan pengejaran dan memberi tahu anggota kepolisian," kata Bismo.

Para pelajar yang ditangkap, lanjut Bismo, kemudian didata dan dikenai wajib lapor kepada Wali Kelas selama sepekan ke depan. Para pelajar juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mengajak rekan-rekannya untuk menolak tawuran.

ADVERTISEMENT

"Pelajar sudah dipulangkan. Selepas pengambilan foto dan sidik jari, dilaksanakan penyuluhan kepada para pelajar, orang tua, dan staf pengajar. Selama 1 minggu ke depan (pelajar) dikenakan wajib lapor kepada Wali Kelas, apabila sudah pulang ke rumah. Menolak dan melaporkan jika ada yang mengajak bergabung jadi anggota geng," kata Bismo.

Bismo menegaskan, tidak ada senjata tajam yang diamankan dari para pelajar yang diduga hendak tawuran.

"Nggak ada," kata Bismo ketika ditanya perihal barang bukti yang diamankan dari para pelajar.

Simak juga 'Tawuran di Lampung, 1 Pelajar Terluka-Jari Tangan Putus':

[Gambas:Video 20detik]

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads