Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu atau clandestine lab di Bandung. Pemilik pabrik ditangkap.
Pabrik tersebut berada di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Diketahui, pabrik tersebut dijalankan oleh pelaku berinisial CR.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menuturkan terbongkarnya pabrik sabu rumahan itu bermula dari informasi yang didapat penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung. Penyidik langsung menyelidiki informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berhasil mengungkap dan menemukan pembuatan atau pabrik atau home industry pembuatan sabu di dalam rumah atau yang disebut clandestine lab tersembunyi," ujar Kusworo kepada awak media di lokasi penggerebekan, seperti dilansir detikJabar, Kamis (19/1/2023).
Pabrik tersebut dijalankan oleh CR, yang merupakan anak pemilik rumah. Dia baru melakoni pembuatan sabu delapan hari ke belakang setelah kembali ke rumah tersebut.
"CR ini terakhir tinggal di Ciwidey, ini tahun 2021. Dua tahun meninggalkan Kabupaten Bandung, bekerja di Bali. Di Bali tersebut bekerja di proyek dan di sebuah klub malam. Kemudian kembali ke Ciwidey, Kabupaten Bandung, ini baru 8 hari," katanya.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'BNN Pamer Sita 1,6 Ton Ganja-1,9 Ton Sabu Selama 2022':