Produsen Vape Sabu Liquid di Jakbar Berencana Bikin Pabrik Ekstasi!

Produsen Vape Sabu Liquid di Jakbar Berencana Bikin Pabrik Ekstasi!

Mulia Budi - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 17:26 WIB
Polisi merilis pengungkapan pabrik rumahan vape sabu liquid di Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi merilis pengungkapan pabrik rumahan vape sabu liquid di Kembangan, Jakarta Barat. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta baru terkait produksi vape sabu liquid yang diproduksi di rumah kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku ternyata juga berencana membuat pabrik ekstasi di lokasi tersebut.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan hal ini terungkap dari temuan prekusor ekstasi yang ditemukan di dalam rumah tersebut.

"Dalam proses pemeriksaan di Polda, kami dapati beberapa bahan kimia, di mana bukan hanya terkonsentrasi untuk liquid saja. Jadi ada satu ember yang berisi kurang lebih 20 kilogram sulfur dan campuran dari sabu sebanyak 500 gram, ini rencananya disiapkan untuk menjadi narkotika jenis ekstasi, dengan kita menyita satu alat cetak yang nanti akan disiapkan untuk mencetak ribuan butir ekstasi," kata AKBP Donny Alexander kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donny mengatakan tersangka MR terancam pidana mati atas pembuatan narkoba ini. Dia mengatakan pihaknya juga masih mendalami jaringan internasional di kasus tersebut.

"Hasil proses penyidikan dari gelar perkara, untuk tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati maksimal, minimal seumur hidup, proses ini masih dalam pengembangan dari tim penyidikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang kami sita, dan kami akan telusuri dengan joint operation dengan Bea Cukai untuk mengungkap jaringan internasional dari Cina, Iran, dan Hong Kong masuk ke Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Donny mengatakan liquid vape mengandung sabu yang dibuat pelaku tersebut berbahaya bagi kesehatan. Dia mengatakan penangkapan MR telah menyelamatkan ribuan orang dari ancaman udara pasif yang berbahaya.

"Dari 363 botol liquid siap edar yang akan dijual kepada masyarakat ini bisa menyelamatkan ribuan orang dari ancaman udara pasif dari uap atau asap dari liquid tersebut, bayangkan saja kalau tersangka atau pengguna menghisap satu vape berisi liquid campuran dari narkotika ini, berapa ribu orang di sekitarnya yang bisa menghirup dan akan membahayakan kesehatan dan merusak generasi bangsa," ujarnya.

Pabrik Vape Sabu Liquid Dibongkar

Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus ini, satu orang warga negara Indonesia (WNI), MR, ditangkap. Sedangkan barang bukti yang disita adalah 385 botol liquid vape yang mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter.

"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1).

Mukti menuturkan pelaku menyewa rumah kontrakan untuk membuat liquid vape berisi sabu. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.

"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00-11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," sebutnya.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads