MenPAN-RB Gandeng Asosiasi Pemda Rancang Opsi Penataan Tenaga Non-ASN

ADVERTISEMENT

MenPAN-RB Gandeng Asosiasi Pemda Rancang Opsi Penataan Tenaga Non-ASN

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 09:23 WIB
KemenPAN-RB
Foto: dok. Kementerian PAN-RB
Jakarta -

Pemerintah tengah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer. Dalam mendukung upaya ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersama asosiasi pemerintah daerah pun menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (18/1).

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Anas keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan pemerintah telah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa opsi tersebut nantinya akan segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.

Anas menambahkan pemerintah pusat dan daerah juga akan berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga non-ASN.

"Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," paparnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan rapat kali ini menghadirkan titik terang bagi penataan tenaga non-ASN. Ia menyebut beberapa masukan dari para ketua asosiasi pemerintah daerah akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," kata Wali Kota Bogor ini.

Adapun dari hasil rapat tersebut, pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung regulasi yang telah disepakati. Berbagai aspek pun didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk terkait keuangan.

Terkait regulasi, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan berharap regulasi yang akan disusun nantinya dapat menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan.

Di sisi lain, Ketua Umum APPSI yang juga merupakan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.

"Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas," tutupnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut turut diikuti oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Selain pimpinan daerah, rapat ini dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

(akn/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT