Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjabarkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, pemerintah berusaha untuk mengoptimalkan SPBE untuk menyentuh banyak program.
Adapun program yang dimaksud adalah digitalisasi pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, penurunan angka stunting, hingga peningkatan investasi.
"Digitalisasi ini menjadi salah satu jalan kita untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia," jelas Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).
Pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Anas menuturkan teknologi digital menciptakan adanya bank data dan percepatan proses pelayanan.
Salah satu produk utama birokrasi yang bisa diukur dan dirasakan langsung adalah pelayanan publik. Untuk itu, Anas meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mengintegrasikan seluruh layanan milik kabupaten, kota, serta provinsi.
Anas dan jajarannya tengah mengakselerasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital di seluruh pemda. Layanan pada MPP Digital di setiap daerah dan pelayanan pemerintah pusat itu nantinya akan terintegrasi dengan Portal Pelayanan Publik yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.
Portal ini akan menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk masyarakat mendapatkan layanan. Sistem ini memungkinkan masyarakat hanya perlu satu kali sign in untuk mengakses banyak layanan. Anas pun ingin memastikan data masyarakat tetap aman.
"Sebelumnya masyarakat mengisi data berulang-ulang. Ke depan tidak lagi diisi berulang-ulang tapi menjadi cukup sekali saja," tegasnya.
SPBE mencakup cara kerja pemerintahan secara luas. Birokrasi akan lebih lincah dengan penerapan teknologi. Bahkan, persoalan sosial dan ekonomi bisa diurai dengan birokrasi yang profesional.
Anas menegaskan reformasi birokrasi harus berdampak langsung bagi masyarakat. Misalnya, reformasi birokrasi untuk peningkatan investasi dan penyederhanaan layanan usaha, yang akan berdampak pada meningkatnya taraf ekonomi masyarakat.
Peningkatan taraf ekonomi masyarakat tentu akan berpengaruh pada angka kemiskinan yang kian menurun. Apalagi Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2024 mendatang.
Reformasi birokrasi penanggulangan kemiskinan dan peningkatan investasi harus semakin detail dan jelas. Setiap organisasi pemerintah pusat dan daerah harus memahami tugas fungsi masing-masing dalam penanggulangan kemiskinan.
Anas menganalogikan setiap jajaran Forkopimda harus 'mengeroyok' masalah stunting dan kemiskinan. Sebagai contoh, ada aplikasi yang memantau kesehatan ibu hamil sehingga bisa mencegah kasus stunting.
"Kedepan harapan bapak presiden ini semua mengeroyok tentang kemiskinan, stunting, seperti kira mengeroyok tentang COVID-19," kata Anas.
Lihat juga video 'MenPAN-RB Segera Atur ASN-PPPK Tak Bisa Asal Pindah ke Jawa':