Balasan Pihak Sambo Disebut Cuek soal Pelecehan Padahal Putri Cinta Pertama

ADVERTISEMENT

Balasan Pihak Sambo Disebut Cuek soal Pelecehan Padahal Putri Cinta Pertama

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 07:45 WIB
Sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dilanjutkan hari ini. Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menghadirkan guru besar Unhas Said Karim sebagai saksi meringankan.
Ferdy Sambo dan Arman Hanis. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, enggan menanggapi argumen jaksa yang menilai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi janggal lantaran Ferdy Sambo terkesan cuek dengan peristiwa itu. Arman merasa tak perlu menjelaskan komitmen mantan Kadiv Propam Polri itu dalam menjaga sang istri.

"Konteks pembuktian kekerasan seksual sudah selesai di persidangan, bukti-bukti dari pengakuan korban, analisis psikologi, dan keterangan ahli JPU lebih dari cukup memvalidasi fakta kekerasan seksual tersebut," kata pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

"Tidak perlu saya sampaikan bagaimana komitmen klien saya menjaga istrinya. Bukan konsumsi yang harus dibesar-besarkan karena saya saksi hidup bagi mereka berdua," imbuhnya.

Arman pun menilai tuntutan jaksa terhadap para terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat tidak konsisten. Apalagi, lanjutnya, dalam fakta persidangan kliennya, Putri Candrawathi, tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

"Kami menghormati konstruksi tuntutan Jaksa kepada Ibu Putri, meskipun konstruksi tuntutan yang ada pada setiap terdakwa banyak yang tidak konsisten. Klien kami dalam fakta persidangan tidak memiliki keterlibatan dalam konteks perencanaan pembunuhan," ujarnya.

Arman memastikan kliennya akan membela diri dari segala tuntutan jaksa pada pekan depan di muka persidangan. Dia berharap Putri Candrawathi dapat dibebaskan.

"Tuntutan kepada Ibu Putri akan kami jawab dengan pledoi minggu depan, dan tentu kami sangat berharap klien kami dapat segera kembali menjalani tanggung jawabnya sebagai seorang ibu," kata Arman.

Jaksa sebelumnya menilai banyak kejanggalan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua Hutabarat. Salah satunya, kata jaksa, Ferdy Sambo terkesan cuek karena tak melarang Putri melakukan isolasi mandiri dengan mengajak Yosua.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan berkas tuntutan terhadap Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Jaksa awalnya menyatakan dugaan pelecehan terhadap Putri di Magelang pada 7 Juli 2022 itu tidak cukup bukti.

Selengkapnya di halaman berikut

Lihat Video: Air Mata Ibu Yosua Kecewa Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

[Gambas:Video 20detik]




ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT