"Di mana duri yang dimaksud adalah korban Yosua Hutabarat. Sehingga dari rangkaian dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu terampasnya nyawa korban Yosua Hutabarat," sambung jaksa.
Pengacara Putri Candrawathi dan pengacara keluarga Yosua telah membantah analisa jaksa soal perselingkuhan tersebut. Menurut pihak Putri dan pihak keluarga Yosua, perselingkuhan itu tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Analisa jaksa soal perselingkuhan Yosua dan Putri, seperti dalam tuntutan Kuat, tak dibacakan dalam sidang tuntutan terdakwa lain. Dalam tuntutan Bripka Ricky, jaksa menguraikan peran Ricky dalam kasus ini.
Jaksa juga menyinggung aksi Putri berganti pakaian lebih seksi saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Menurut jaksa, pergantian pakaian dilakukan demi mendukung skenario pelecehan sebagai awal mula tembak menembak menewaskan Yosua.
Urusan perselingkuhan antara Yosua dan Putri juga tak disinggung dalam sidang tuntutan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Bharada Eliezer. Pada sidang Eliezer, jaksa juga langsung membacakan unsur-unsur dalam pasal pembunuhan berencana lalu melanjutkannya dengan pembacaan amar tuntutan.
Keluarga Heran Yosua-Putri Disebut Selingkuh
Jaksa sudah menyebut Yosua Hutabarat dan Putri Candrawathi terlibat perselingkuhan, bukan pelecehan. Sang tante, Rohani Simanjuntak, mengaku tidak yakin atas hal tersebut.
"Kami tidak yakin itu, tidak mungkin, hubungan si Yosua saja masih baik-baik saja pada saat itu. Kalaupun ada perselisihan antarkekasih sedikit-sedikit, itu biasalah," ujar Rohani, dilansir detikSumut, Selasa (17/1).
Rohani mengatakan hal yang tidak masuk akal yakni Yosua yang masih muda berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo yang terbilang jauh usianya.
"Tapi kalau jaksa bicara Yosua selingkuh sama PC (Putri), kami tidak yakin, ngapain selingkuh sama nenek-nenek," katanya.
(rfs/mae)