Satpol PP DKI Jelaskan Alasan Hibah Rp 11 M untuk Kendaraan Dinas Kodam Jaya

ADVERTISEMENT

Satpol PP DKI Jelaskan Alasan Hibah Rp 11 M untuk Kendaraan Dinas Kodam Jaya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 18:05 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. (Tiara/detikcom)
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan alasan menganggarkan hibah sebesar Rp 11 miliar untuk pengadaan mobil dinas pejabat Kodam Jaya. Arifin menyatakan pemberian hibah sesuai dengan proposal yang diajukan kepada pihaknya.

"Sesuai dengan usulan pemohon yang disampaikan kepada kita, kan kebutuhan yang disampaikan kepada kita kan seperti itu," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Sekadar informasi, anggaran hibah itu nantinya diperuntukkan buat pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya, salah satunya Land Cruiser. Dia juga memastikan tahapan pemberian hibah dijalankan sesuai prosedur, dimulai dengan Pemprov DKI melakukan kajian hingga pembahasan dengan melibatkan DPRD DKI Jakarta.

"Ada penelitian dari sisi administrasi dan ke lokasi tentang apa yang menjadi kebutuhan yang diajukan. Nanti proses kemudian setelah itu dibahas bersama-bersama dewan ya mulai dari komisi A sampai ke Banggar sebelum ditetapkan jadi APBD. Tahapannya panjang sebenarnya," jelasnya.

Di samping itu, Arifin menyampaikan pemberian hibah kepada instansi merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan di Jakarta.

"Menyangkut masalah keamanan Jakarta kan dukungan sarana prasarana untuk satuan yang ada kan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha mengkritik anggaran hibah untuk pengadaan mobil dinas pejabat Kodam Jaya. Thopaz menilai semestinya alokasi hibah diberikan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Ini jelas contohnya, hibah yang diakomodir Pol PP pengadaan KDO (kendaraan dinas operasional). Provinsi kita masih butuh yang banyak, Pak, kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land Cruiser?" kata Thopaz saat rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Ditemui di sela rapat, Thopaz memandang pemberian hibah untuk pembelian mobil mewah bagi pejabat Kodam Jaya bukanlah hal prioritas, sehingga pemberian hibah itu dinilai kurang tepat.

Ia mengaku kecolongan karena anggaran hibah lolos dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2023, sehingga anggaran tersebut tak bisa dialihkan untuk kegiatan lain.

"Nggak bisa (dialihkan), jika tidak dipakai di-Silpa, dikembalikan ke kas daerah dan lain-lain, nggak bisa dialihkan. Bahasanya, sedikitnya kita kecolonganlah," ucapnya.

Karena itu, ke depannya ia mendesak agar RKPD hibah ditentukan Pemprov DKI bersama anggota Dewan. Menurutnya, ini merupakan upaya menjalankan fungsi pengawasan.

Seperti diketahui, Satpol PP DKI Jakarta mengalokasikan hibah untuk dua instansi, yaitu Kodam Jaya dan Korps Marinir Pasmar 1. Total hibah yang dianggarkan Rp 23 miliar.

Rincian anggaran hibah itu disampaikan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Arifin menjelaskan anggaran hibah itu diperuntukkan buat pengadaan kendaraan dinas hingga peralatan antihuru-hara.

Dalam dokumen paparan yang ditampilkan dalam rapat kerja Komisi A, rincian anggaran untuk dua instansi yaitu Kodam Jaya sebesar Rp 11 miliar dan Korps Marinir Pasmar 1 sebesar Rp Rp 12,19 miliar.

Dana hibah Rp 11 miliar Kodam Jaya rencananya diperuntukkan buat mengadakan sejumlah kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya, yaitu 1 unit mobil Land Cruiser, 1 unit mobil Prado, 2 unit mobil Fortuner, serta 6 unit mobil Innova.

Sementara itu, dana hibah Rp 12,19 miliar untuk Korps Marinir Pasmar 1 rencananya digunakan untuk membeli peralatan perlengkapan antihuru-hara.

Lihat juga video 'UGM Dapat Hibah 5 Pesawat Microlight dari KLHK':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT