Dukungan agar KPK mengusut dugaan percobaan suap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) muncul di salah satu platform petisi online. KPK pun merespons munculnya petisi itu.
Petisi itu digagas oleh seseorang bernama Rieswin Rachwell. Ia sempat menjadi penyelidik di KPK.
Dalam petisinya, Rieswin menyebutkan dugaan pemberian amplop yang diduga berisi uang dari Sambo kepada petugas LPSK merupakan tindak pidana korupsi. Dia menyoroti soal penggunaan Pasal 5 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi yang bisa dijadikan acuan bagi KPK dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Petisi Rieswin ini mendapatkan dukungan dari warganet. Ada 6.450 pengguna internet yang menandatangani petisi tersebut hingga pukul 17.00 WIB, Rabu (18/1/2023).
Respons KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan respons. Ali mengatakan KPK telah menerima laporan dugaan percobaan suap dan melakukan klarifikasi kepada pihak LPSK terkait dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Kami sudah kerjakan laporan itu, ya, bahkan kami juga langsung melakukan klarifikasi kan terhadap LPSK, sudah kami sampaikan di bulan Agustus yang lalu," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ali mengatakan dari serangkaian klarifikasi yang telah dilakukan KPK, pihaknya tidak menemukan indikasi perbuatan tindak pidana korupsi.
"Yang pertama apakah itu ada tindak pidana atau tidak, kan begitu. Baru kemudian berikutnya apakah itu korupsi atau bukan sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu," kata Ali.
Dia mengatakan petugas LPSK yang telah diklarifikasi pun belum bisa memberikan bukti kuat terkait dugaan upaya penyuapan dari Ferdy Sambo.
"Karena dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan kan. Apalagi hanya menyebut amplop, apa pun amplop isinya tidak tahu," ucap Ali.
Sekadar informasi, dugaan suap yang dilakukan Sambo kepada petugas LPSK itu disebut-sebut terjadi pada 13 Juli 2022. Saat itu dua petugas LPSK disebut diberikan amplop oleh orang kepercayaan Sambo.