Bharada Eliezer Menangis Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 15:53 WIB
Ekspresi Bharada Richard Eliezer setelah dituntut 12 tahun penjara. (Tangkapan Layar TV Pool)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dituntut 12 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo dkk terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Atas tuntutan tersebut, Richard menangis dan dipeluk oleh pengacaranya.

Pantauan detikcom, Rabu (18/1/2023), Richard Eliezer tegang saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Sepanjang jalannya sidang pembacaan tuntutan, Eliezer menunduk sambil menjalin jari jemarinya saat duduk di kursi terdakwa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudhiang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan amar tuntutan di PN Jaksel, Rabu (18/1).

Riuh pengunjung ruang sidang menggema dan mengkritik tuntutan jaksa. Hakim sempat meminta pengunjung tetap tenang dan menskors sidang karena pengunjung ramai menyoraki jaksa.

"Kepada para pengunjung, mohon tetap tenang," ujar hakim.

Bharada Richard Eliezer menangis setelah dituntut 12 tahun penjara. (Tangkapan Layar TV Pool)

Terpantau, Bharada E menangis di kursi terdakwa sambil mendengarkan tuntutan jaksa. Eliezer lalu diminta berkonsultasi dengan penasihat hukumnya setelah mendengar surat tuntutan tersebut.

Eliezer langsung dipeluk oleh pengacaranya, Ronny Talapessy. Eliezer tampak menangis, sementara punggungnya ditepuk-tepuk oleh tim pengacaranya.

Ronny pun menyatakan akan mengajukan pleidoi atas tuntutan yang dinilainya tidak adil itu.

"Atas tuntutan jaksa penuntut umum yang melukai rasa keadilan ini, maka kami tim penasihat hukum bersama terdakwa akan mengajukan nota pembelaan," katanya.




(yld/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork