Polisi menangkap Alex Bonpis, DPO bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara yang berkaitan dengan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Polisi pun akan menyelidiki keterlibatan bandar lain di kasus tersebut.
"Iya, iya betul (ada kemungkinan keterlibatan bandar lain). Nanti kita telusuri," kata Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Andi mengatakan, polisi masih memeriksa Alex Bonpis di kasus tersebut. Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Andi, pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan bandar lain dalam perkara yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen Teddy Minahasa sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari Keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," ujarnya.
Amankan Airsoft Gun
Alex Bonpis, DPO bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Setelah ditangkap, polisi menggeledah rumah dari Alex Bonpis dan menemukan airsoft gun di rumah Alex Bonpis.
"Ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Selasa (17/1).
Selain menemukan airsoft gun, polisi menemukan fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM. Rumah Alex Bonpis juga telah digaris polisi.
"Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ya tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah kemudian ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan lain-lain," kata Donny.
Donny menjelaskan tim saat ini terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba tersebut. Setelah itu, polisi akan menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Alex Bonpis itu ke publik.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya," ujar Donny.
Simak juga 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya':