Ruang kerja anggota DPRD DKI M Taufik digeledah oleh tim penyidik KPK semalam. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Sebelum KPK menggeledah ruang kerjanya, M Taufik memang pernah diperiksa sebagai saksi kasus ini. M Taufik dua kali diperiksa terkait kasus pengadaan lahan di Jakarta.
Catatan detikcom, M Taufik pernah hadir di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, 11 Agustus 2021. KPK kala itu mendalami peran Taufik soal pembahasan anggaran BUMD Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu mengatakan pihaknya meminta konfirmasi kepada M Taufik soal jual-beli tanah Munjul serta perkenalannya dengan Rudy Hartono Iskandar, yang telah ditetapkan tersangka.
"M Taufik (saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta), tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," kata Ali kepada wartawan.
"Termasuk saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual-beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.
Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Potret KPK Geledah Ruang Kerja M Taufik di DPRD DKI
Selain kasus pengadaan lahan di Munjul, KPK juga telah memeriksa M Taufik terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Pemeriksaan kepada Taufik saat itu terjadi pada September 2022.
"M Taufik hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Proses penanganan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang sendiri telah masuk tahap penyidikan. Pengadaan lahan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.
"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019," kata Ali kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun KPK enggan menyampaikan identitas tersangka.
M Taufik Sempat Jelaskan soal Penganggaran
M Taufik juga telah buka suara soal pemeriksaannya. Dia mengaku diminta menjelaskan soal anggaran yang diajukan ke DPRD.
"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD, kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata M Taufik setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (8/9/2022).
Selain itu, Taufik mengaku dia dimintai konfirmasi soal hubungannya dengan Yoory Corneles, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Ya, saya misalnya 'kenal Pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu saja, kok," kata Taufik.
Untuk diketahui, KPK menggeledah ruang kerja M Taufik kemarin sore hingga malam hari, Selasa (17/1). Selain ruang kerja M Taufik, KPK juga menggeledah ruangan kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.