Farhat Abbas: Laporan Hasnaeni ke Polisi Upaya Permalukan Ketua KPU

ADVERTISEMENT

Farhat Abbas: Laporan Hasnaeni ke Polisi Upaya Permalukan Ketua KPU

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 10:30 WIB
Mischa Hasnaeni Moein atau yang dikenal sebagai Hasnaeni Wanita Emas saat mendaftar sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta di DPW PKB, Jakarta, Senin (11/4/2016)
Hasnaeni (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Hasnaeni bin Mustafa atau yang dikenal Wanita Emas melaporkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan itu dibuat oleh suami siri Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.

Menurut mantan pengacara Hasnaeni, Farhat Abbas, laporan itu hanyalah upaya mempermalukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Laporan pelecehan Ihsan (suami siri Hasnaeni ) yang mengatasnamakan pengacara Hasnaeni adalah upaya mempermalukan, pemerasan, mengganggu penyelenggara pemilu KPU RI khususnya Hasyim Azhari Ketua KPU RI," kata Farhat Abbas kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Farhat Abbas menilai pertemuan Hasnaeni bin Mustafa dengan Ihsan sangat janggal.

"Justru sebaliknya Ketua KPU dapat melapor balik dan memenjarakan Ihsan dan para saksi-saksi yang bekerjasama mau menjatuhkan Hasyim Asyari," tegas pengacara yang kini mencalonkan diri sebagai anggota DPD Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024 itu.

Pernyataan itu dibuat Farhat karena sudah pernah mendampingi Hasnaeni. Dalam pendampingan itu, Farhat Abbas akhirnya mundur karena mencium berbagai kejanggalan.

"Sebagai pengacara Hasnaeni yang mendampingi saat pengosongan rumahnya di Lebak Bulus dan di Kejagung, serta menghadapi Ketua KPU di DKPP, saya memahami maksud dan niat tidak baik dari Ihsan dan Hasnaeni," ungkap Farhat Abbas.

Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Anggi Muliawati/detikcom)

"Sehingga kami selaku pengacara dan GMPG untuk mundur dan menghargai keputusan cabut kuasa serta pengakuan minta maaf Hasnaeni, dan tidak bertanggungjawab atas ulah laporan palsu , pencemaran nama baik serta upaya pemerasan tersebut," sambung Farhat Abbas.

Farhat Abbas meminta Hasnaeni bin Mustafa fokus menghadapi kasus hukum yang sedang dialaminya. Di mana Hasnaeni bin Mustafa sedang ditahan karena kasus korupsi Rp 16 miliar.

"Inilah yang menurut saya meminta Hasnaeni setop mengaku yang bukan-bukan. Fokus saja menjalani proses hukum," tegas Farhat Abbas.

Dengan tegas Farhat Abbas menyebut Hasnaeni sedang bermain peran.

"Tidak ada pemerkosaan, tidak ada pelecehan. Yang ada pertemuan atas niat konspirasi mereka untuk menjebak Ketua KPU. Jadi itu semua bohong dan karang-karangan orang yg lagi depresi sesuai pengakuan dan keterangan dokter," pungkas Farhat Abbas.

Pelaporan terhadap Hasyim ini dibuat oleh kuasa hukum Hasnaeni Mustafa, Ihsan Perima Negara. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Senin (16/1).

"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara, dalam keterangan resmi yang diterima detikcom pada Selasa (17/1).

Menurut Ihsan, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 13 Agustus-3 September 2022 di beberapa lokasi, di antaranya kantor DPP Partai Republik Satu, Jl Kemang Timur, dan Hotel Borobudur di Jl Lapangan Banteng.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," papar Ihsan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan Hasnaeni terhadap Hasyim Asy'ari ini.

"Benar," ucap Kombes Trunoyudo saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1/2023).

Tonton juga Video: LPSK Duga Ada Obstruction of Justice di Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop

[Gambas:Video 20detik]




(asp/yld)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT