DKPP Terima Pencabutan Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU dan 'Wanita Emas'

DKPP Terima Pencabutan Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU dan 'Wanita Emas'

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 14:05 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito
Foto: Ketua DKPP Heddy Lugito (detikcom).
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima pencabutan laporan dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Hasnaeni binti Mustafa atau yang dikenal dengan 'Wanita Emas'. Proses verifikasi laporan tersebut dihentikan.

"Sudah (terima), tadi siang," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Heddy mengatakan dengan pencabutan laporan itu, maka DKPP tidak akan memprosesnya lagi. Dia menyebut laporan itu tidak akan disidangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar (proses verifikasi dihentikan). DKPP tidak bisa menyidangkan, karena aduannya telah dicabut," kata dia.

Sebelumnya, Farhat Abbas mencabut laporan dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Hasnaeni 'Wanita Emas' di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu dicabut dengan alasan Hasnaeni binti Mustafa telah meminta maaf karena menuduh Hasyim Asy'ari perbuatan itu.

ADVERTISEMENT

"Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng, maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi," demikian surat yang ditandatangani Farhat Abbas ke DKPP sebagaimana dikutip detikcom, Jumat (6/1).

Farhat Abbas juga menyatakan mundur sebagai kuasa Hasnaeni binti Mustafa dalam laporan etik itu. Alasannya ada video pengakuan dari Hasnaeni binti Mustafa yang bertolak belakang dari pengakuan sebelumnya.

"Berdasarkan hal tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini," tulis Farhat Abbas.

Tanggal pengunduran diri itu tertulis pada Kamis (5/1) kemarin.

"Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara," ucap Farhat Abbas dalam surat itu.

(amw/gbr)



Hide Ads