Istri Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari Ini

Istri Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 06:32 WIB
Jakarta -

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dilansir SIPP PN Jaksel, Rabu (18/1/2023), sidang tuntutan terhadap Putri rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.

"Rabu, 18 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri Didakwa Pembunuhan Berencana

Putri Candrawathididakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri disebut mengetahui rencana pembunuhan berencana itu tetapi tidak mencegah terjadinya perbuatan itu.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENT

Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(whn/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads