Polisi telah menggeledah rumah bandar narkoba Kampung Bahari, Jakut, Alex Bonpis. Polisi akan melacak aset lain milik Alex Bonpis di kawasan Kampung Bahari.
"Terkait juga dengan program Bapak Kapolda terkait kawasan bebas dari narkoba dengan adanya kegiatan Kamtibmas, guyub RW kolaborasi, partisipasi, maka tadi kita melakukan tracing di mana domisili DPO tersangka tersebut yang kemudian kita coba dalami apa yang terjadi di wilayah itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Dari hasil penggeledahan rumah Alex, polisi menyita airsoft gun dan mobil Alphard. Adapun polisi menemukan fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM.
"Ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
Rumah Alex Bonpis telah dipasangi garis polisi. Dony menjelaskan tim saat ini terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba tersebut.
Setelah itu, polisi akan menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Alex Bonpis itu ke publik.
"Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ya tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah kemudian ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan lain-lain," kata Dony.
Sebelumnya, polisi menyebutkan penangkapan Alex terkait kasus Irjen Teddy Minahasa (TM). Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan Alex merupakan salah satu penerima narkoba yang dijual Teddy Minahasa.
"Ada keterkaitannya dengan TM, makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitanya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran, tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasudit 1," kata Andi.
Andi mengatakan Alex ditangkap bersama keluarganya di Cikampek. Andi mengatakan polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga Alex Bonpis. Termasuk terkait tujuan Alex Bonpis pergi ke luar kota.
Lihat juga video 'Detik-detik Polisi Geledah Pabrik Vape Mengandung Sabu di Jakbar':
(idn/idn)